KABUPATEN KENDAL

Razia Ditiadakan, Setoran Pajak Kendaraan Turun

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 April 2021 | 18.07 WIB
Razia Ditiadakan, Setoran Pajak Kendaraan Turun

Ilustrasi. 

KENDAL, DDTCNews – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Bapenda Jateng wilayah Kendal menyebut salah satu faktor penyebab turunnya penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2020 adalah dihilangkannya kegiatan razia.

Kepala UPPD Kabupaten Kendal Dewi Retnani mengatakan realisasi PKB di Kendal pada tahun lalu senilai Rp105 miliar. Realisasi tersebut tidak mampu memenuhi target yang dipatok senilai Rp109 miliar.

Menurutnya, realisasi yang meleset dari target dipengaruhi pandemi Covid-19. Pandemi tidak hanya berpengaruh pada kemampuan masyarakat membayar pajak, tapi juga mengurangi kapasitas pengawasan pemerintah.

"Kondisi pandemi itu memunculkan sejumlah kendala seperti keterbatasan SDM, keterbatasan armada untuk Samsat online, tingginya pengangguran, ada masalah di perusahaan leasing, dan banyak perusahaan yang tidak beroperasi," katanya dalam diskusi dengan Komisi C DPRD Jateng, dikutip pada Kamis (15/4/2021).

Dewi menjabarkan pada tahun lalu, terjadi refocusing dan realokasi anggaran UPPD sebesar Rp2 miliar. Kebijakan tersebut mengakibatkan kegiatan sosialisasi dan aktivitas terjun ke lapangan tinggal 45% dari target awal.

Kegiatan razia kendaraan bermotor juga ditiadakan pada tahun lalu. Menurutnya, hal tersebut membuat angka tunggakan PKB di Kabupaten Kendal meningkat hingga Rp30,89 miliar. Adapun pada tahun ini, realokasi anggaran UPPD jauh lebih kecil, yakni senilai Rp775 juta.

"Saya pesimistis [tunggakan PKB 2020 bisa dilunasi] karena selama ini razia sudah menjadi andalan, sedangkan sekarang diterapkan elektronik untuk wajib pajak," terangnya.

Dewi menjelaskan pada tahun ini, UPPD Kabupaten Kendal menyiapkan sejumlah rencana kerja untuk mengamankan penerimaan PKB. Rencana tersebut antara lain sosialisasi langsung ke dealer atau showroom kendaraan serta optimalisasi penerimaan kepada wajib pajak besar.

Kemudian, UPPD juga akan mengoptimalkan pelunasan tunggakan PKB kendaraan dinas milik Pemkab Kendal. Selanjutnya, UPPD mengaktifkan kembali titik layanan Samsat yang tutup sepanjang 2020, terutama pada akhir pekan.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto akan menyampaikan hasil diskusi dengan UPPD tingkat kabupaten/kota kepada Pemprov Jateng. Menurutnya, perlu adanya solusi atas permasalahan tunggakan pajak agar tidak mengganggu keuangan daerah.

"Kalau memang piutang sangat sulit untuk ditangani maka lebih baik dihapuskan. Namun, upaya inovasi tetap dilakukan dalam menggenjot penerimaan pajaknya. Selain itu, sosialisasi juga tetap dilakukan sehingga ada hasil guna yang efektif. Hal itu mengingat UPPD merupakan ujung tombak Bapenda," imbuhnya, seperti dilansir laman resmi DPRD Jateng. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.