KABUPATEN LOMBOK BARAT

Hasil Penilaian KPK Sebut Penerimaan Pajak di Daerah ini Belum Optimal

Redaksi DDTCNews
Jumat, 29 Januari 2021 | 15.00 WIB
Hasil Penilaian KPK Sebut Penerimaan Pajak di Daerah ini Belum Optimal

Ilustrasi. 

GERUNG, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Monitoring Control for Prevention (MCP) untuk Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Barat Ilham mengatakan setoran pajak daerah menjadi salah satu catatan dalam hasil MCP tersebut. Menurutnya, nilai MCP KPK untuk optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Lombok Barat baru 80,5%.

"Optimalisasi pajak daerah juga belum signifikan, nilainya baru 80,5%," katanya dikutip Jumat (29/1/2021).

Ilham menilai pengumpulan penerimaan pajak yang belum optimal lantaran pengawasan pelaku usaha yang masih minim. Hingga saat ini, Badan Pendapatan Daerah belum mengimplementasikan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha.

Untuk itu, pengadaan tapping box diharapkan segera dilakukan pemkab pada tahun ini agar kinerja penerimaan menjadi lebih optimal. Selain itu, nilai pengelolaan aset daerah di Lombok Barat juga belum optimal karena mendapatkan skor 70,5%.

"Kalau sudah menerapkan tapping box maka akan mendongkrak nilai pada optimalisasi PAD. Lalu, manajemen aset daerah juga menuai banyak kendala sehingga nilainya dari MCP KPK masih sebesar 70,5%," tutur Ilham seperti dilansir suarantb.com.

Selain itu, skor MCP untuk Kabupaten Lombok Barat pada beberapa sektor masih perlu diperbaiki seperti aspek pengadaan barang dan jasa yang mendapatkan skor 63,5%. Selanjutnya manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan angka 71,3%.

Pada sisi lain, beberapa aspek pengelolaan pemerintahan Lombok Barat mendapatkan nilai tinggi seperti tata kelola dana desa dengan nilai 90%. Kemudian aspek perencanaan dan penganggaran dengan nilai 95,1%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Cikal Restu Syiffawidiyana
baru saja
Kondisi covid-19 secara tidak langsung memberikan dampak pada penerimaan pajak. Tapi jelas hal itu harus diatasi mau bagaimanapun keadaannya. Mencari contoh penyelesaian/jalan keluar bisa melihat pada daerah lain atau membuat cara sendiri. Yang jelas, penerimaan pajak yang baik tentu saja akan berdampak juga pada daerah tersebut, begitu juga sebaliknya.