Ilustrasi. (DDTCNews)
GARUT, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut terus bekerja keras untuk merealisasikan target penerimaan pajak daerah sejumlah Rp105 miliar tahun ini dengan melalui berbagai inovasi.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kabupaten Garut Yusep Sulaeman mengatakan realisasi setoran pajak daerah baru mencapai Rp92 miliar hingga November 2020 atau 88% dari target baru tahun ini sebesar Rp105 miliar.
Sebelumnya, target penerimaan pajak daerah tahun ini awalnya dipatok sebesar Rp167 miliar yang lantas direvisi menjadi Rp105 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan retribusi daerah baru Rp9 miliar atau 45% dari target tahun ini sebesar Rp20 miliar.
“Permasalahan yang dihadapi di masa pandemi Covid-19 pada tahun ini, pendapatan mengalami penurunan. Hal ini sangat dimaklumi dengan beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Garut,” kata Yusep, dikutip Kamis (19/11/2020).
Untuk mengejar target penerimaan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan Bapenda di antaranya dengan meningkatkan pelayanan melalui inovasi ‘Implengan Pasti’ (Implementasi Pengelolaan Pajak Berbasis Teknologi Informasi).
Selain itu, Bapenda memiliki layanan berupa Pelayanan Pajak Keliling atau Lapak Keliling sebagai upaya jemput bola. Bapenda juga menghadirkan aplikasi Waspada atau Pengawasan Pajak Daerah dan Cafe Pajak.
Namun demikian, Yusep menilai kesadaran pembayaran pajak di daerahnya masih terbilang lemah. Dia menilai hal tersebut dikarenakan minimnya sumber daya manusia yang tersedia, terutama yang berhubungan dengan keahlian pajak.
“Kendala pemungutan pajak daerah di Kabupaten Garut adalah kurangnya sumber daya manusia, terutama yang berhubungan dengan keahlian pajak, dimulai dari pendaftaran, penetapan, penagihan, pengawasan sampai juru sita. itu kendalanya,” sebut Yusep seperti dilansir majalengka.pikiran-rakyat.com. (rig)