JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto meyakini target penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun pada tahun ini bisa tercapai sepanjang kondisi di dalam negeri tidak mengalami gejolak.
Menurut Bimo, apabila pertumbuhan penerimaan pajak bisa dijaga tetap di angka 30% seperti yang terjadi pada Januari 2026 maka target penerimaan pajak tahun ini pasti tercapai. Namun, kondisi ini tidak mudah dipertahankan karena setoran pajak cenderung naik turun sepanjang tahun.
"Nah ceteris paribus, kalau kita bisa mempertahankan 30% [pertumbuhan penerimaan pajaknya] ya pasti bisa [mencapai target]. Masalahnya, ini kan terjadi ups and downs," ujarnya, dikutip pada Selasa (16/2/2026).
Bimo menuturkan terdapat berbagai faktor yang bakal memengaruhi kinerja pajak dalam setahun sehingga pertumbuhan penerimaan pun akan fluktuatif.
Dia mencontohkan penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 bisa tumbuh sebesar 30,8% karena aktivitas ekonomi pada awal tahun belum tinggi. Imbasnya, permintaan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak juga masih landai.
"Januari sampai Maret itu belum ada aktivitas yang terlalu tinggi, sehingga restitusi segala macam belum banyak. Jadi, kita mesti mempertimbangkan itu juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Bimo juga menyampaikan DJP akan menggencarkan beberapa langkah strategis demi mewujudkan penerimaan pajak yang optimal dan mengejar target penerimaan pajak yang didesain lebih tinggi ketimbang sebelumnya.
Langkah tersebut antara lain ekstensifikasi, memaksimalkan sistem digital, termasuk meningkatkan kinerja coretax administration system. Selain itu, DJP terus menjaga profesionalitas dan integritas para pegawai DJP agar tetap dipercaya masyarakat.
"Kami mesti ada super extra effort yang bisa mendukung perluasan basis, memperbaiki administrasi pajak agar lebih bagus, efisien dan kencang, dan mewujudkan proses-proses bisnis yang lebih cepat juga," katanya. (rig)
