KABUPATEN BANDUNG

Tunggakan Dibayar, Penerimaan Pajak PBB Melesat Dua Kali Lipat

Redaksi DDTCNews
Rabu, 01 Juli 2020 | 12.49 WIB
Tunggakan Dibayar, Penerimaan Pajak PBB Melesat Dua Kali Lipat

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bandung Jawa Barat selama semester I/2020 menunjukan peningkatan kinerja signifikan dari tahun lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Bandung Yogie Usman mengatakan setoran PBB-P2 di semester I/2020 mencapai Rp29,7 miliar lebih besar dari realisasi tahun lalu sekitar Rp15 miliar hingga Rp17 miliar.

"Alhamdulillah, pada saat pandemi Covid-19 pendapatan PBB P2 sudah tercapai Rp29,7 miliar lebih. Ini di luar prediksi. Bahkan capaian pendapatan ini terprediksi potential lost-nya sangat tinggi," katanya Rabu (1/7/2020).

Yogie menuturkan Pemkab Bandung memasang target penerimaan PBB-P2 di paruh pertama sebesar Rp30 miliar untuk surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dengan nilai di bawah Rp500.000. Meski begitu, target tersebut tidak mudah terealisasi.

Kini, angka setoran PBB-P2 melonjak hampir dua kali lipat karena adanya pembayaran tunggakan PBB-P2 oleh wajib pajak. Pembayaran tunggakan pajak tersebut bervariasi mulai dari tunggakan tiga tahun sampai dengan tunggakan pajak selama 5 tahun.

"Itu semua tidak terlepas dari pendapatan yang bayar tunggakan pajak antara 3-5 tahun. Kini, kesadaran warga untuk membayar pajak mulai meningkat," tutur Yogie.

Selain kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mulai meningkat, pemerintah juga tidak ketinggalan memberikan insentif PBB-P2 berupa diskon pembayaran PBB-P2 sebesar 50% untuk SPPT dengan nilai di bawah Rp5 juta.

"Sampai akhir Juni ini masih tersisa beberapa hari lagi, sehingga potensi pendapatan PBB kemungkinannya akan terus bertambah dan diharapkan bisa mencapai target atau melebihi target," imbuhnya dilansir Galamedianews. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.