KABUPATEN SUBANG

Dibantu Aparat Desa, Pemda Mulai Sisir Para Penunggak Pajak PBB

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 Juni 2020 | 13.59 WIB
Dibantu Aparat Desa, Pemda Mulai Sisir Para Penunggak Pajak PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUBANG, DDTCNews—Pemkab Subang, Jawa Barat berkomitmen mengamankan penerimaan pajak daerah tahun ini dengan segala upaya termasuk menagih tunggakan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan pajak merupakan penopang utama pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, seluruh aparat Pemkab hingga tingkat desa harus berkerja sama dalam mengamankan setoran pajak, terutama PBB-P2.

"Kami mengajak dan mendorong bagi camat dan kepala desa untuk fokus untuk kerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB," katanya dikutip Rabu (24/6/2020).

Agus menyerukan aparat tingkat kecamatan dan desa membuka data penerimaan PBB-P2 kepada masyarakat. Keterbukaan informasi diharapkan mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak membayar PBB-P2.

Saat ini, lanjutnya, setoran pajak sangat dibutuhkan untuk menjamin tersedia kebutuhan anggaran pembangunan. Kinerja pungutan pajak daerah dan retribusi ini akan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Subang Dadang Kurnianudin mengingatkan kepada camat dan kades terkait tunggakan PBB-P2. Data PBB-P2 yang sulit ditagih aparat desa atau kecamatan agar dilaporkan kepada Bapenda Subang.

Selanjutnya, tim verifikasi lapangan Bapenda akan bergerak aktif untuk menagih kewajiban pajak yang terutang kepada masyarakat. Menurutnya, pemantauan data penerimaan PBB-P2 sudah bisa dipantau secara langsung atau real time.

“Untuk PBB-P2 yang sulit ditagih akan didatangi oleh petugas atau pejabat Bapenda bahkan Wakil Bupati ataupun Bupati siap untuk terjun untuk melakukan pendekatan supaya objek pajak tersebut mau membayar,” tuturnya dikutip dari Tinta Hijau. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.