Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiri) didampingi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kedua kanan) serta Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham (kanan) melakukan konferensi pers saat meninjau Posko Penanganan COVID-19 Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/6/2020). Peninjauan tersebut untuk memantau perkembangan penanganan COVID-19 di Sulawesi Sela
MAKASSAR, DDTCNews—DPRD meminta Pemkot Makassar untuk mempertimbangkan kembali rencana pembukaan tempat hiburan meski sudah masuk era kenormalan baru atau new normal.
Anggota Komisi B DPRD Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Makassar Hasanuddin Leo menilai Pemkot Makassar seharusnya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan warga mengingat pandemi Corona masih belum berakhir.
“Sektor hiburan akan menimbulkan orang berkumpul, itukan masih dilarang, ada satu situasi yang lebih krusial untuk diperhatikan daripada aspek ekonomi atau pajak,” ujar Hasanuddin, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (12/6/2020).
Hasanudin mengakui setoran pajak memang penting. Meski begitu, keselamatan rakyat tetap harus diutamakan. Oleh karena itu, ia juga meminta pengusaha lebih bersabar hingga jumlah pasien yang terinfeksi menurun sehingga tidak terbentuk gelombang baru.
Dia juga menambahkan penerimaan pajak sebenarnya sudah mulai membaik dengan kembali dibukanya restoran dan hotel. Namun demikian, ia tetap berharap untuk tempat hiburan tidak dibuka sementara waktu ini.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar Husni Mubarak sebelumnya menuturkan pandemi membuat pendapatan daerah Makassar merosot. Misal, pajak hiburan hanya terhimpun Rp2 juta hingga Mei, dari sebelumnya mencapai Rp4 miliar.
“Pendapatan dari sektor hiburan, hotel dan restoran di Makassar anjlok. Sebelum Covid-19, Januari-Februari 2020 Bapenda bisa mendapat Rp11 miliar dari industri perhotelan. Setelah itu drop semua,” tuturnya dilansir dari Fajar.
Saat ini, Pemkot Makassar tengah bersiap menggerakkan kembali roda perekonomian dengan menerapkan kenormalan baru. Oleh karena itu, sektor-sektor yang sebelumnya ditutup atau dibatasi selama PSBB akan dibuka Kembali. (rig)