KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Gencarkan Pengawasan Pajak, Pemda Bakal Sisir Tempat Usaha WP

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 24 April 2026 | 20.30 WIB
Gencarkan Pengawasan Pajak, Pemda Bakal Sisir Tempat Usaha WP
<p>Ilustrasi.</p>

PANGKALAN BUN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan pengawasan secara langsung ke lokasi usaha wajib pajak.

Kepala Bapenda Kotawaringin Barat M. Nursyah Ikhsan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguji kepatuhan pajak daerah. Petugas melakukan pengawasan secara intensif dalam 1 pekan terakhir dan membidik berbagai usaha kuliner, baik waralaba maupun UMKM.

"Setelah tim fokus melakukan verifikasi [objek pajak daerah] di gerai wilayah Kumai, hari ini kami terus bergeser untuk menjangkau objek pajak potensial lainnya di sektor pajak makanan dan/atau minuman," ujarnya, dikutip pada Jumat (24/4/2026).

Melalui kegiatan pengawasan di lapangan, petugas Bapenda bergerak untuk memastikan validitas data omzet harian wajib pajak. Petugas fokus mencocokkan data penjualan yang tercatat otomatis di sistem kasir perusahaan dengan jumlah pajak yang dibayarkan dan dilaporkan ke pemkab.

Ikhsan mengatakan upaya itu bertujuan untuk memastikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang telah dibayarkan oleh masyarakat sebagai konsumen akhir sudah benar-benar dipungut dan dibayarkan ke kas daerah secara benar dan akurat.

"Kami ingin membangun pola pelaporan yang seragam dan transparan di seluruh jaringan usaha waralaba yang beroperasi di Bumi Marunting Batu Aji," katanya.

Jadi, selama proses pemeriksaan dan pengawasan di lokasi usaha, tim Bapenda melakukan uji petik data transaksi. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya integrasi sistem pelaporan digital.

Lebih lanjut, Ikhsan menyampaikan manajemen perusahaan atau pemilik usaha kuliner sangat kooperatif saat didatangi petugas. Pemkab pun akan terus melanjutkan pengawasan maraton ke berbagai titik untuk memastikan seluruh wajib pajak sudah mematuhi ketentuan.

Dia menambahkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha tidak dilakukan secara mendadak atau ketika ada masalah administrasi saja. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan yang dirancang dan dilakukan secara berkala oleh Bapenda.

Menurut Ikhsan, langkah proaktif ini berperan penting dalam memastikan setiap potensi pajak daerah dikelola dengan maksimal. Dia menjamin petugas yang menjalankan pengawasan tetap bersikap humanis meski tegas.

"Kehadiran kami di lapangan setiap hari secara estafet ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.