PROVINSI LAMPUNG

Ditopang Pajak Bahan Bakar, Pemprov Himpun Penerimaan Rp1,98 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08.30 WIB
Ditopang Pajak Bahan Bakar, Pemprov Himpun Penerimaan Rp1,98 Triliun
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah senilai Rp1,98 triliun hingga 14 Oktober 2025.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan penerimaan pajak tersebut baru 68,05% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp2,92 triliun. Setoran yang mendominasi yakni pajak bahan kendaraan bermotor (PBBKB).

"Hingga 14 Oktober 2025, pajak daerah terealisasi baru 68,05%," ujarnya, dikutip pada Sabtu (18/10/2025).

Selanjutnya, Slamet memaparkan penerimaan pajak daerah berdasarkan sektornya. Setoran yang paling mendominasi ialah PBBKB senilai Rp709,47 miliar atau 75,4% dari target Rp940 miliar.

Kemudian, ada pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terealisasi senilai Rp549,98 miliar atau 76,29% dari target Rp720,9 miliar. Sementara itu, bea balik nama kendaraan bermotor (PKB) terkumpul Rp297,31 miliar atau 58,4% dari target Rp510,1 miliar.

Setelahnya, ada pajak air permukaan yang terealisasi Rp7,32 miliar atau 91,6% dari target senilai Rp8 miliar, serta pajak rokok terealisasi Rp419,9 miliar atau 56,8% dari target sebesar Rp739 miliar.

Ada pula penerimaan dari pajak alat berat yang terkumpul senilai Rp1,79 miliar atau melampaui target yang ditetapkan Rp1 miliar, serta penerimaan dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) senilai Rp1,01 miliar atau baru 49,6% dari target Rp2,05 miliar.

Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama mengatakan pemprov terus meningkatkan penerimaan pajak daerah agar mencapai target. Guna mengakselerasi pemungutan pajak daerah, pemprov membentuk tim percepatan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita memberikan data tunggakan PKB untuk dilakukan penagihan dengan berkolaborasi dengan pemkot hingga tingkat RT. Tim percepatan juga bersinergi dengan pemkot, kepolisian, dan jasa raharja untuk memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada pelajar," imbuh Intania, dilansir kupastuntas.co. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.