PALEMBANG, DDTCNews - Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat penerimaan pajak daerah sudah terealisasi Rp3,40 triliun hingga 19 November 2025. Kinerja penerimaan ini baru mencapai 88,73% dari target yang dipatok Rp3,83 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan terdapat 7 jenis pajak daerah yang dikelola pemprov. Dari jumlah itu, baru 2 sektor pajak yang menembus target tahunan, yakni pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak air permukaan.
"Dua sektor ini menjadi menjadi penopang utama realisasi pendapatan hingga November karena kontribusinya yang melampaui 100%," katanya, dikutip pada Minggu (23/11/2025).
Achmad melaporkan penerimaan dari sektor PBBKB telah terkumpul Rp1,55 triliun atau 105,56% dari target sebesar Rp1,47 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak air permukaan mencapai Rp32,70 miliar atau tembus 123,24% dari target sebesar Rp26,54 miliar.
Menurutnya, capaian positif kedua jenis pajak tersebut didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi regional, serta kepatuhan para wajib pajak.
"Kinerja dua sektor itu menunjukkan bahwa penerimaan pajak kita masih punya ruang pertumbuhan, terutama di wilayah dengan aktivitas industri dan [kebutuhan] energi yang tinggi," tutur Achmad.
Kendati demikian, Bapenda Sumsel mencatat kinerja 5 jenis pajak sisanya belum mendekati target 2025. Misal, pajak kendaraan bermotor (PKB) baru terkumpul Rp655,34 miliar atau 84,95% dari target sebesar Rp771,44 miliar.
Berikutnya, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi Rp558,08 miliar atau 69,95% dari target sebesar Rp797,80 miliar. Disusul pajak rokok yang terkumpul Rp585,46 miliar atau 80,18% dari target sebesar Rp730,17 miliar.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak alat berat baru Rp2,96 miliar atau 49,39% dari target yang dipatok Rp6 miliar. Kemudian, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan baru mencapai Rp11,37 miliar atau 40,80% dari target Rp27,87 miliar.
Berkaca pada minimnya kinerja lima sektor pajak tersebut, Achmad mengeklaim Bapenda terus berupaya mengoptimalisasi penerimaan dalam 2 bulan terakhir. Dia juga mengimbau agar seluruh warga Sumsel segera memenuhi kewajiban pajaknya.
"Kami akan memaksimalkan sisa waktu hingga akhir tahun dengan melakukan penagihan aktif, pengawasan lapangan, dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota," kata Achmad seperti dilansir suarapublik.id. (rig)
