KP2KP BUNGKU

Masih Ada Desa Nunggak Pajak, Kantor Pajak Rembuk dengan Dinas Daerah

Redaksi DDTCNews
Selasa, 01 April 2025 | 12.00 WIB
Masih Ada Desa Nunggak Pajak, Kantor Pajak Rembuk dengan Dinas Daerah

Ilustrasi.

BUNGKU, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-Una pada 13 Februari 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi perihal pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa. Hadir pula dalam kunjungan tersebut Kepala KP2KP Bungku Rizki Aulia Harahap dan Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Poso Thiopilus Sigit Ariyadi.

“Masih terdapat desa di Kabupaten Tojo Una-Una yang belum menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, salah satunya terkait dengan pembayaran. Hal ini dikarenakan masih ada desa yang memiliki tunggakan pajak,” kata Sigit seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (1/4/2025).

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Tojo Una-Una Iwan Muhammad menyampaikan kesediaannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa yang masih menunggak sehingga segera menyelesaikan kewajiban penyetoran pajak.

Dia menambahkan desa tidak diperbolehkan bertransaksi dengan pihak ketiga secara tunai. Seluruh transaksi dilakukan melalui transfer bank. Dinas PMD telah menjalin kerja sama dengan bank untuk langsung memotong pajak setiap kali desa bertransaksi dengan pihak ketiga.

“Dengan demikian, uang pajak yang belum disetorkan oleh desa seharusnya masih ada pada rekening desa,” tuturnya.

Sementara itu, Rizki menyampaikan informasi mengenai perubahan mekanisme penyetoran pajak bagi instansi pemerintah termasuk desa. Sejak implementasi Coretax DJP, bendahara tidak dapat menyetorkan pajak sebelum membuat bukti potong dan SPT Masa.

Mengingat pentingnya pajak sebagai penerimaan negara, lanjutnya, kantor pajak siap memberikan pendampingan langsung untuk para bendahara. Harapannya, bendahara dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara baik.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan Bimtek kepada bendahara-bendahara desa terkait dengan penggunaan aplikasi Coretax DJP,” tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.