Ilustrasi.
SUKABUMI, DDTCNews – Pemkot Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong digitalisasi pajak daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal.
Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan digitalisasi menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen BBNKB akan diterapkan mulai tahun depan.
"Kami harus mendorong pemungutan pajak daerah, seperti opsen PKB dan opsen BBNKB dengan memperluas penerapan digitalisasi pembayaran," katanya, dikutip pada Rabu (18/12/2024).
Kusuma menuturkan pemkot berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan meningkatkan PAD. Apabila pendapatan meningkat, sambungnya, pemkot akan memiliki kemampuan lebih besar untuk merealisasikan program pembangunan daerah.
Dia menjelaskan digitalisasi menjadi langkah strategis guna mempercepat pemulihan ekonomi serta meningkatkan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Oleh karena itu, pemkot berfokus melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) untuk kemudahan pengelolaan pajak dan retribusi berbasis digital.
Meski demikian, lanjut Kusuma, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota juga dibutuhkan untuk mewujudkan desentralisasi fiskal yang kuat.
Menurutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) terus mendorong pemungutan pajak dan retribusi daerah secara nontunai. Harapannya, kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah juga dapat meningkat.
"Dengan elektronifikasi transaksi ini, kita harapkan PAD Kota Sukabumi dapat dioptimalkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik," ujarnya. (rig)