KPP MADYA DENPASAR

Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Redaksi DDTCNews
Selasa, 15 Oktober 2024 | 13.30 WIB
Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Ilustrasi. Wisatawan berjalan di dermaga saat akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida dengan menggunakan kapal cepat di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kegiatan kunjungan ke lokasi usaha salah satu wajib pajak di daerah Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada 19 September 2024.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Madya Denpasar Abdul Malik mengatakan salah satu wajib pajak yang dikunjungi pegawai DJP ialah wajib pajak yang menjalankan usaha perhotelan dan restoran yang berada di lokasi wisata Pantai Seminyak.

“Dari hasil pengamatan kami, di sekitar area hotel tampak berbagai aktivitas wisatawan asing yang sangat ramai,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (15/10/2024).

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Bali menerima kedatangan sebanyak 3,5 juta wisatawan asing dari berbagai negara hingga Juli 2024, naik 22% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Australia masih menjadi penyumbang terbesar untuk jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, yaitu sebanyak 856.000 wisatawan. Jumlah tersebut menyumbang sekitar 24,22% dari total keseluruhan wisatawan asing.

Sementara itu, wisatawan nusantara yang berkunjung ke Bali mencapai sebanyak 5,9 juta orang hingga Juli 2024, naik 4,87% dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu sebanyak 5,6 juta.

“Kenaikan jumlah wisatawan secara langsung berdampak signifikan terhadap pendapatan wajib pajak yang memiliki usaha perhotelan dan restoran. Penerimaan pajak dari sektor ini juga tentunya ikut meningkat,” tutur Abdul.

Sementara itu, Account Representative dari KPP Madya Denpasar Ida Ayu Budi Ari menuturkan kunjungan yang dilakukan petugas pajak ke alamat wajib pajak merupakan salah satu kegiatan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga sinergi antara pegawai dan wajib pajak.

“Ini juga untuk mengetahui kondisi usaha sebenarnya yang dilakukan wajib pajak, sekaligus dapat mendengar langsung aspirasi yang disampaikan wajib pajak sehingga bisa didapatkan solusi yang tepat jika wajib pajak mengalami kendala,” ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.