Ilustrasi.
MOJOKERTO, DDTCNews – Pemkot Mojokerto, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan dari pajak daerah sepanjang semester I/2024 telah mencapai Rp51,9 miliar, tumbuh 61,2% dari periode yang sama tahun lalu.
Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro mengatakan realisasi penerimaan tersebut setara dengan 60,9% dari target Rp85,2 miliar. Dia optimistis target pajak daerah tahun ini segera terlampaui sejalan dengan perbaikan pelayanan untuk wajib pajak.
"Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu," katanya, dikutip pada Jumat (19/7/2024).
Ali menuturkan realisasi kinerja penerimaan pajak daerah sepanjang semester I/2024 tersebut di atas target pemkot. Semula, pemkot menargetkan penerimaan pajak pada paruh pertama tahun ini hanya Rp35,6 miliar atau 41,8% dari target.
Dia memaparkan penerimaan pajak daerah di Kota Mojokerto utamanya berasal dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp21,7 miliar. Disusul PBJT makanan dan minuman senilai Rp10,2 miliar dan PBB-P2 sejumlah Rp7,7 miliar.
Seiring dengan pembayaran pajak daerah yang terus meningkat, Ali mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Menurutnya, pajak daerah ini akan dibelanjakan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan Kota Mojokerto.
"Pajak yang terkumpul ini manfaatnya akan kembali ke masyarakat. Kami menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan sebagainya," ujarnya.
Ali menambahkan pemkot telah berupaya mempermudah proses pembayaran pajak daerah. Pajak daerah kini dapat dibayar melalui mal pelayanan publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, gerai ritel modern, bank, serta dompet elektronik. (rig)