Pengumuman soal perpanjangan periode diskon PBB oleh Bapenda Kota Semarang.
SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mengumumkan perpanjangan periode pemberian diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10%.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan perpanjangan periode diskon PBB diberikan untuk memeriahkan HUT ke-477 Kota Semarang yang jatuh pada 2 Mei 2024. Meski demikian, perpanjangan periode ini hanya diberikan selama 5 hari, dari yang seharusnya berakhir pada 30 April 2024.
"Dalam rangka hari jadi Kota Semarang ke-477, diskon PBB 10% tahun 2024 diperpanjang sampai 5 Mei loh," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapenda.smg, dikutip pada Kamis (2/5/2024).
Bapenda mengajak wajib pajak memanfaatkan periode diskon tersebut untuk membayar PBB. Agar makin mudah, Bapenda juga membuka pos pelayanan pembayaran PBB di hall balai kota, DP Mall, lapangan Simpang Lima, serta kantor kecamatan.
Bapenda telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2024 kepada wajib pajak. Wajib pajak juga dapat mengunduh e-SPPT dan membayar PBB-P2 secara mandiri sejak 1 Maret 2024.
Pemkot memberikan diskon PBB sejak 23 Januari 2024. Insentif ini diberikan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Yukkk manfaatkan diskonnya," tulis Bapenda di Instagram.
Di Kota Semarang, PBB-P2 dapat dibayarkan melalui berbagai saluran antara lain Bank Jateng, Bank Mandiri, BTN, BNI, kantor pos, tokopedia, bukalapak, Gojek, OVO, Indomaret, Alfamart, serta pos pelayanan di kecamatan dan kelurahan.
Apabila menemui kendala, wajib pajak juga dapat menghubungi Bapenda melalui Whatsapp, telepon, atau media sosial. (sap)