Ilustrasi.
TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berencana memasang alat perekam transaksi (tapping box) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie mengatakan pemkot bekerja sama dengan Bank Riau Kepri bakal menambah pemasangan 500 unit tapping box. Menurutnya, mesin tersebut akan meningkatkan akuntabilitas pajak daerah yang disetorkan pelaku usaha.
"Dengan adanya tapping box, pemerintah akan mudah melakukan pengawasan perpajakan sehingga penerimaan pajak daerah dapat optimal," katanya, dikutip pada Selasa (5/3/2024).
Said Alvie mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah. Dia pun menegaskan pemasangan alat ini tidak akan mempersulit atau merugikan pemilik usaha.
Dia menjelaskan pemasangan tapping box membantu BPPRD memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.
Di sisi lain, pemasangan tapping box bakal bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan/minuman yang harus disetorkan kepada BPPRD.
Dengan pemasangan tapping box, Said Alvie berharap kepatuhan pajak pelaku usaha restoran bakal terus meningkat.
"Pemasangan [tapping box] juga menyasar hingga ke kedai kopi agar pemasangan itu merata sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di antara wajib pajak," ujarnya dilansir keprinews.co.
Pada 2024, pemkot menargetkan pajak daerah senilai Rp133 miliar atau naik 33% dari target tahun sebelumnya yang senilai Rp100 miliar. (sap)