Ilustrasi.
MATARAM, DDTCNews - Setoran pajak yang diterima oleh Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra) hingga Oktober 2023 sudah mencapai Rp4,73 triliun, atau 72,94% dari target yang ditetapkan senilai Rp6,49 triliun.
Kepala Kanwil DJP Nusra Syamsinar optimistis target penerimaan pajak 2023 tercapai sejalan dengan lonjakan potensi pajak pada akhir tahun. Menurutnya, kenaikan belanja APBD pada Desember akan berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak.
"Proporsi penerimaan terbesar kami itu dari belanja pemerintah yang biasanya akan meningkat tajam di 3 bulan terakhir. Khususnya di Desember, biasanya realisasi belanja pemerintah itu akan 3 kali lipat dari belanja bulan sebelumnya," katanya, Jumat (27/10/2023).
Secara umum, kontribusi sektor administrasi pemerintahan terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Nusra mencapai 40,3% dari total penerimaan. Hingga Oktober 2023, setoran pajak sektor administrasi pemerintahan tumbuh 5,41%.
Lebih lanjut, setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan cukup tinggi, yaitu sebesar 28% didorong pembayaran PBB di Sumbawa Barat. Adapun setoran pajak dari sektor usaha akomodasi tumbuh 56,35% seiring dengan membaiknya sektor pariwisata pascapandemi.
Terkait dengan kepatuhan, terdapat 371.846 SPT yang sudah diterima Kanwil DJP Nusra. Dengan target penyampaian sebanyak 403.409 SPT, rasio kepatuhan di Kanwil DJP Nusra sudah mencapai 92,2%.
Syamsinar menuturkan Kanwil DJP Nusra pihaknya akan terus mengimbau sekitar 20.000 wajib pajak yang belum menyampaikan SPT. Wajib pajak yang terlambat menyampaikan SPT akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini yang sedang dikejar oleh teman-teman. Sambil mengejar target penyampaian SPT, pastinya teman-teman juga fokus pada masalah penerimaan," ujar Syamsinar. (rig)