Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan pelayanan pajak pasir elektronik atau e-pajak pasir di Kabupaten Lumajang.
LUMAJANG, DDTCNews - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan pelayanan pajak pasir elektronik atau e-pajak pasir di Kabupaten Lumajang.
Khofifah mengatakan layanan e-pajak pasir akan mempermudah penyetoran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Selain itu, keberadaan layanan ini juga diharapkan mengoptimalkan pajak MBLB di Kabupaten Lumajang.
"Inovasi ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan pajak pasir di Lumajang," katanya melalui akun Instagram @khofifah.ip, dikutip pada Rabu (12/7/2023).
Khofifah menuturkan layanan e-pajak pasir diluncurkan bersamaan dengan tempat penampungan sementara (stockpile) pasir terpadu di Desa Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Tempat penampungan sementara pasir terpadu seluas 11,4 hektare ini mulai dibangun sejak Februari 2022.
Saat ini, stockpile tersebut mampu mewadahi 13 pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Operasi Produksi (IUP OP) dan menampung 37 pemilik stockpile (non-IUP OP).
Khofifah mengapresiasi inovasi pembayaran pajak MBLB berbasis elektronik yang diterapkan pada stockpile tersebut. Dengan e-pajak pasir, ia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat lantaran kebocorannya dapat ditekan.
Dalam praktiknya, setiap truk pasir yang masuk ke stockpile akan melakukan tap kartu yang berisikan saldo. Sistem pun bakal memindahbukukan saldo di dalamnya untuk melakukan pembayaran pajak pasir secara otomatis.
"Digitalisasi sistem yang dilakukan tidak hanya berguna untuk perpajakannya saja, tetapi juga ter-manage lingkungannya dan ter-manage daya dukung alamnya termasuk akses infrastrukturnya," ujar Khofifah.
Dia menambahkan stockpile pasir merupakan inovasi Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang bersinergi dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi telah menjadi kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan daerah. (rig)