WAY KANAN, DDTCNews - Kemandirian fiskal terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Oleh karena itu, instrumen pajak daerah menjadi fokus pemda untuk genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah dalam dua tahun terakhir menunjukan kinerja positif. Pasalanya, ada tren peningkatan setoran pajak dari tahun ke tahun.
"Kontribusi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan selama dua tahun. Pada 2016 terealisasi sebesar Rp10,7 miliar, sedangkan pada 2017 terealisasi sebesar Rp15,1 miliar dan untuk 2018 ditargetkan sebesar Rp20,8 miliar," katanya, Selasa (31/7).
Lebih lanjut, dia menerangkan pajak Daerah tersebut bersumber dari sembilan jenis pajak daerah, yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah.
Kemudian berlanjut pda Pajak Mineral Bukan logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari kesembilan jenis pajak tersebut, instrumen PBB-P2 menjadi fokus utama pemda saat ini. Hal ini karena masih besarnya potensi penerimaan dari sektor ini.
Oleh karena itu, sejak pertengahan tahun Pemda Way Kanan menggelar bulan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui acara ini juga Pemda menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2018.
"Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memiliki peluang yang cukup besar untuk dapat ditingkatkan penerimaannya. Hal ini mengingat Kabupaten Way Kanan memiliki wilayah yang cukup luas," ujarnya dilansir Lampung Post. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.