KABUPATEN BINTAN

Dana Perimbangan Disunat, Pemda Gali Potensi PAD

Redaksi DDTCNews
Rabu, 11 April 2018 | 16.44 WIB
Dana Perimbangan Disunat, Pemda Gali Potensi PAD

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau tengah menggali potensi penerimaan daerah. Pasalnya pemerintah pusat memangkas transfer ke daerah berupa dana perimbangan.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan pemerintah daerah (Pemda) harus lebih mandiri dan kreatif, dalam mencari sumber-sumber pembiayaan, serta aktif mencari berbagai peluang yang bisa dijadikan sebagai sumber baru pemasukan kas daerah.

"Rasionalisasi program kerja perangkat daerah serta efisiensi belanja, merupakan salah satu formulasi kerja yang harus dilakukan setiap tahunnya," katanya, Selasa (10/4).

Apri menjelaskan perlu upaya keras dan kreatif dalam menyikapi defisit keuangan akibat dari penurunan dana perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Hal ini membuat  harus mampu menyusun dan menyiasati setiap program kerja yang harus dilakukan.

Pada tahun 2018, komponen pendapatan daerah di Kabupaten Bintan masih dikuasai oleh pajak daerah sebesar 73,6%, retribusi daerah sebesar 4,3%, hasil pengelolaan kekayaan alam sebesar 5,5% serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 16,6%.

”Saat ini kontribusi pendapatan daerah yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang sumbernya masih didominasi oleh pajak hotel dan pajak restoran. Kontribusi terbesar terhadap PAD terbanyak dari sektor pariwisata yaitu 51% total PAD," terangnya.

Menurutnya, saat ini Pemda perlu melakukan peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi dalam pos belanja daerah. Untuk Kabupaten Bintan, 4 tahun terakhir sudah punya roadmap untuk meningkatkan realisasi PAD.

Seperti yang diketahui, APBD Kabupaten Bintan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp986 miliar, naik menjadi Rp1,066 triliun pada 2018. Sementara pertumbuhan ekonomi, tahun 2016 sebesar 5,09% naik menjadi 6,01% pada 2017. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.