BALIKPAPAN

Bentuk Tax Center, Kanwil DJP Kaltimtara Gandeng ITK

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 November 2020 | 13:57 WIB
Bentuk Tax Center, Kanwil DJP Kaltimtara Gandeng ITK

Ilustrasi. (DDTCNews)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pembentukan tax center dengan Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Penandatangan MoU dan kuliah umum ini diselenggarakan secara daring pada Rabu (04/11/2020). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Samon Jaya bersama Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa.

Dalam keterangan resmi, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengadakan penandatanganan MoU tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dan mengenalkan pajak kepada generasi muda.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian kuliah umum perpajakan kepada 424 mahasiswa dan tenaga pengajar dari 15 Tax Center yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berjudul Kuliah Umum 3.0. dengan Samon Jaya sebagai pembicara utama.

Samon memberikan paparan terkait dengan topik klaster perpajakan dalam omnibus law cipta kerja. Menurutnya, klaster perpajakan dalam omnibus law disusun untuk memperkuat perekonomian Indonesia

Baca Juga:
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Siap Gencarkan Penagihan PBB

Melalui omnibus law, lanjutnya, pemerintah berusaha menjaga perekonomian Indonesia dengan beberapa cara. Pertama, memberikan sejumlah fasilitas perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan atraktif bagi investor.

Kedua, meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha. Ketiga, mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Samon menyebut terdapat 28 pasal yang berkaitan dengan perpajakan dalam omnibus law

“Pasal-pasal tersebut membuat 3 undang-undang terkait dengan perpajakan akan diamandemen, yaitu UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (KUP),” sebut Samon.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Dalam 28 pasal tersebut, sambungnya, memuat 6 klaster isu bahasan, yaitu peningkatan pendanaan investasi, kepatuhan wajib pajak, kepastian hukum, iklim berusaha dalam negeri, optimalisasi perpajakan transaksi elektronik, dan insentif pajak.

Tidak hanya mendapat paparan materi, para peserta juga diajak untuk berdiskusi bersama. Samon berharap kuliah umum ini dapat meningkatkan pemahaman para civitas akademika terkait dengan isu-isu perpajakan pada era ini.

“Peserta diharapkan menjadi sadar pajak sejak dini, civitas akademika dapat ikut serta dalam membangun kesadaran pajak yang luas untuk masyarakat, serta memberikan informasi kebijakan pemerintah terbaru,” tutur Samon. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 17:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Gandeng Kejaksaan, Pemkot Siap Gencarkan Penagihan PBB

Senin, 01 April 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP KALTIMTARA

Sempat Buron 2 Tahun, Tersangka Pajak Ini Akhirnya Ditahan

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP