UU HPP

Belum Naik Jadi 12 Persen, Tarif PPN di 2024 Masih Tetap 11 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:45 WIB
Belum Naik Jadi 12 Persen, Tarif PPN di 2024 Masih Tetap 11 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Target PPN dan PPnBM pada RAPBN 2024 disusun dengan asumsi tarif PPN sebesar 11%, bukan 12%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan tahun 2024 bukanlah waktu yang ideal untuk meningkatkan tarif PPN menjadi 12% sebagaimana diamanatkan dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Kita perlu waspadai kondisi perekonomian global. Perlu kita pastikan bahwa perekonomian kita juga cukup resilien karena bunga yang akan cukup tinggi untuk cukup lama," ujar Febrio, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Menurut Febrio, capaian ekonomi domestik yang mampu tumbuh positif selama 7 kuartal berturut-turut dan diiringi dengan inflasi yang rendah masih perlu untuk terus dijaga.

Target PPN dan PPnBM pada tahun depan diusulkan sebesar Rp810,4 triliun atau tumbuh 9,2% bila dibandingkan dengan outlook PPN dan PPnBM pada 2023 senilai Rp742,3 triliun.

Melalui Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah berpandangan target PPN dan PPnBM tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang solid seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Untuk diketahui, Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN s.t.d.t.d UU HPP mengamanatkan tarif PPN bakal naik dari 11% menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Artinya, tarif PPN bisa naik lebih cepat bila pemerintah menghendaki.

Pasal 7 ayat (4) UU PPN s.t.d.t.d UU HPP memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengubah tarif PPN melalui peraturan pemerintah (PP) bila rencana kenaikan tarif tersebut disampaikan ke DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD