BARANG MILIK NEGARA

Amankan Lahan Milik Negara, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Mei 2022 | 11:30 WIB
Amankan Lahan Milik Negara, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari DJP

Sekretaris DJP Peni Hirjanto tengah menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas pengamanan dan penertiban Barang Milik Negara (BMN) DJP Kementerian Keuangan RI pada 23 Mei 2022.

Sekretaris DJP Peni Hirjanto secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Acara tersebut juga dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Kepala Bagian Perlengkapan DJP Zaeni Latief beserta jajaran.

Berkat dukungan dan peran aktif Polda Metro Jaya, DJP berhasil menguasai kembali Barang Milik Negara berupa lahan di Kemanggisan Slipi yang sejak 2004 dikuasai oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

DJP juga mengapresiasi penghentian penyidikan atas laporan yang dilayangkan oleh pihak lain yang mengeklaim sebagai pemilik lahan milik DJP di Tangerang, yang saat ini telah selesai diproses di pengadilan.

“Saat ini, masih terdapat BMN milik DJP di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dikuasai pihak lain, seperti di Tanjung Duren Jakarta Barat, Jl. Sutopo Tangerang, serta Kampung Rawa Barat dan Timur Kebon Jeruk,” sebut DJP dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (27/5/2022).

DJP menegaskan dukungan dan peran aktif Polda Metro Jaya beserta jajarannya masih diperlukan agar BMN tersebut dapat kembali dimanfaatkan dan dipergunakan sebagai sarana pendukung dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Di sisi lain, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah menyertifikatkan 27.109 bidang tanah yang merupakan barang milik negara (BMN) atau setara dengan 101,19% dari target sebanyak 26.790 bidang tanah pada 2021.

DJKN menyebut seluruh bidang tanah itu telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama pemerintah cq kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, sertifikasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara DJKN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan seluruh K/L. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan