KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

Dian Kurniati | Senin, 25 September 2023 | 09:21 WIB
ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,68 triliun untuk mendukung agenda pembangunan dan prioritas reformasi Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan dukungan agenda pembangunan dan prioritas reformasi ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung investasi, mengurangi hambatan perdagangan, dan meningkatkan skala dunia usaha. Menurutnya, pinjaman tersebut juga diharapkan dapat mempercepat Indonesia mencapai target sebagai negara maju.

"Reformasi kebijakan di bawah program ini akan membantu Indonesia menarik lebih banyak investasi, termasuk dalam usaha yang hijau dan berkelanjutan, mengurangi hambatan perdagangan, serta memberdayakan usaha lokal," katanya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Tominaga mengatakan Indonesia telah mengambil serangkaian tindakan untuk meningkatkan iklim investasi. Hal itu juga sejalan dengan komitmen yang disepakati berdasarkan subprogram pada Program Daya Saing, Modernisasi Industri, dan Percepatan Perdagangan (Competitiveness, Industrial Modernization, and Trade Acceleration/CITA Program).

Dia menjelaskan persetujuan izin usaha telah dibuat lebih cepat melalui pembaruan pada online single submission (OSS), sebuah pendekatan berbasis risiko yang mengintegrasikan proses-proses nasional, daerah, dan kementerian. Selain itu, pemerintah juga mempromosikan investasi pada efisiensi energi dan menciptakan lingkungan yang mendukung lebih banyak investasi hijau.

Menurutnya, investasi asing langsung untuk manufaktur baterai kendaraan listrik juga disetujui, termasuk penandatanganan 5 kontrak bernilai tinggi, yang diperkirakan akan menciptakan paling sedikit 49.000 pekerjaan.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Setelahnya, pemerintah melaksanakan 3 sistem baru berdasarkan Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional (2020–2024) untuk menghubungkan secara digital sektor publik dengan sektor swasta dalam rantai logistik. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi hambatan perdagangan.

Langkah yang dilaksanakan termasuk meluncurkan platform pembayaran online untuk layanan logistik bersama 6 bank dengan menerapkan sistem operasi tunggal untuk operator pelabuhan. Indonesia National Single Window (INSW) pun ditingkatkan dan daya saing pengadaan pemerintah diperkuat.

Sebagai bagian dari upayanya meningkatkan skala dunia usaha, pemerintah turut memperbaiki ekosistem kewirausahaan dan meningkatkan kapasitas dunia usaha agar dapat lebih berorientasi ekspor dan teknologi, terutama usaha yang dimiliki perempuan, yang sering kali tidak menyadari atau tidak memiliki kapasitas memadai untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Jiro menyebut pemerintah Indonesia juga mengantisipasi bahwa pertumbuhan ekonomi harus mencapai setidaknya 6,0% setiap tahun, jauh di atas rata-rata prapandemi sebesar 5,3% agar dapat mencapai status penghasilan tinggi pada 2045.

"Kemajuan Indonesia sudah baik dalam pemulihan dari pandemi Covid-19, tetapi reformasi struktural yang sedang berjalan tetap diperlukan guna meningkatkan potensi pertumbuhannya dengan menstimulasi investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan iklim usaha, dan perdagangan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa