PROVINSI JAWA TENGAH

Ada Pemutihan, Tunggakan Pajak Kendaraan Rp2,1 Triliun Bisa Lunas

Dian Kurniati | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:30 WIB
Ada Pemutihan, Tunggakan Pajak Kendaraan Rp2,1 Triliun Bisa Lunas

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat ada sekitar 3 juta kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Nilai total tunggakannya menyentuh Rp2,1 triliun.

Plt Kepala Bapenda Jateng Eddy Sulistyo Bramiyanto mengatakan pemprov terus mendorong masyarakat segera menyelesaikan tunggakan pajak tersebut. Misalnya pada saat ini, pemprov memberikan insentif pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

"Kita melakukan berbagai upaya supaya kepatuhan ini semakin bagus," katanya, dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Eddy mengatakan pembebasan sanksi administrasi denda pajak kendaraan bermotor berlaku sejak 26 April hingga 21 Juni 2023. Kemudian, ada pula pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor pada 26 April hingga 22 Desember 2023.

Tidak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II pada 26 April hingga 22 Desember 2023.

Dia menjelaskan pemprov terus membuat beberapa inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk mendigitalisasi pembayaran. Adapun saat ini, pembina Samsat Nasional telah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Aplikasi Signal akan mempermudah layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLL). Melalui aplikasi ini, Eddy berharap penerimaan pajak daerah ikut terdongkrak.

"Untuk proses digitalisasi kita memang butuh waktu karena kita butuh segmen yang harus digarap. Harapan kami supporting dari aplikasi Signal dan aplikasi New Sakpole akan membantu kami cukup signifikan terhadap pembayaran PKB," ujarnya dilansir jatengpos.co.id.

Eddy menambahkan realisasi pajak kendaraan bermotor di Jateng sejauh ini sekitar Rp2,22 triliun atau 37% dari target Rp6,02 triliun. Dia berharap kinerja pajak kendaraan tahun ini lebih baik dari tahun lalu yang senilai Rp5,4 triliun atau setara 98,18% dari target Rp5,5 triliun.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi