AMERIKA SERIKAT

Ada Pajak Minimum, Beban Pajak Korporasi AS Bakal Tembus US$223 Miliar

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Ada Pajak Minimum, Beban Pajak Korporasi AS Bakal Tembus US$223 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beban pajak yang ditanggung korporasi AS diperkirakan bakal meningkat sampai dengan US$296 miliar dalam 1 dekade ke depan apabila ketentuan Inflation Reduction Act diberlakukan.

Tambahan penerimaan pajak senilai US$223 miliar bersumber dari implementasi pajak korporasi minimum atas book income. Cukai atas buyback saham akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$74 miliar.

"Rumah tangga berpenghasilan tinggi secara tidak langsung juga akan mendapatkan tambahan beban pajak akibat kepemilikan saham di perusahaan besar," tulis Congressional Joint Committee on Taxation dalam analisisnya, dikutip pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rumah tangga dengan penghasilan di atas US$500.000 per tahun akan mendapatkan tambahan beban pajak sebesar 1% meski tidak ada satupun klausul dalam Inflation Reduction Act yang meningkatkan tarif pajak atas penghasilan orang pribadi.

Rumah tangga dengan penghasilan di bawah US$100.000 akan menikmati pengurangan beban pajak sebesar 0,4% hingga 9,9% hingga 2025.

Untuk diketahui, Senat AS menyetujui pengenaan pajak korporasi minimum sebesar 15% atas book income. Ketentuan pajak tersebut dikenakan hanya atas perusahaan dengan penghasilan di atas US$1 miliar per tahun.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Pajak korporasi minimum juga diharapkan menekan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan AS. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joe Biden, terdapat 55 perusahaan Fortune 500 yang tidak membayar pajak penghasilan pada 2020.

“Padahal, 55 perusahaan tersebut memiliki penghasilan total mencapai US$40 miliar,” sebut presiden.

Sementara itu, cukai 1% atas buyback saham atas perusahaan yang terdaftar di bursa efek akan mulai diberlakukan pada tahun depan. Harapannya, cukai tersebut akan mendorong perusahaan melakukan reinvestasi dan mengembangkan SDM-nya.

"Cukai akan mendorong korporasi besar menginvestasikan penghasilannya untuk pengembangan SDM serta riset, bukan memperkaya para pemegang saham dan direksi," ujar Ketua Komisi Keuangan Senat AS Ron Wyden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024