KEBIJAKAN CUKAI

Ada Efek Downtrading, DJBC: Target Setoran Cukai Rokok Sulit Tercapai

Dian Kurniati | Kamis, 14 September 2023 | 10:30 WIB
Ada Efek Downtrading, DJBC: Target Setoran Cukai Rokok Sulit Tercapai

Ilustrasi. Petani memanen tembakau di perladangan lereng Gunung Sindoro Desa Bantir, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (23/8/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

SURABAYA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) menjadi salah satu penyebab target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sulit tercapai pada tahun ini.

Efek downtrading terjadi di berbagai daerah, terutama Jawa Timur sebagai sentra rokok di Indonesia. Menurut Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Untung Basuki, fenomena downtrading biasanya terjadi setelah pemerintah menaikkan tarif cukai rokok.

"Ini tentu menjadi perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang sudah dioptimalisasi," katanya, dikutip pada Kamis (14/9/2023).

Baca Juga:
Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Untung menuturkan kebijakan tarif CHT memang dapat mengubah perilaku konsumsi masyarakat dengan beralih kepada produk yang dikenakan cukai lebih murah. Perubahan perilaku konsumsi itu pada akhirnya turut memengaruhi penerimaan CHT.

Produksi rokok golongan 1 menjadi yang paling elastis terhadap kenaikan tarif cukai. Dalam hal ini, konsumen rokok golongan 1 akan beralih pada rokok golongan 2 dan 3. Namun, kenaikan konsumsi rokok golongan 2 dan 3 ini tidak mampu mengompensasi penerimaan CHT dari golongan 1.

Tidak hanya soal downtrading, lanjut Untung, terdapat juga tantangan pengumpulan CHT lainnya seperti peredaran rokok ilegal. Dalam hal ini, DJBC terus berupaya mengoptimalkan penindakan terhadap rokok ilegal.

Baca Juga:
Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

"Itu dari dulu sebetulnya tetap menjadi tantangan. Bagaimana kita mengupayakan rokok ilegal itu kita minimalisirkan," ujarnya.

Hingga Agustus 2023, realisasi penerimaan CHT baru Rp126,8 triliun, atau 55% dari target Rp232,5 triliun. Pemerintah memproyeksi penerimaan CHT tidak akan mencapai target karena downtrading, shifting konsumsi ke rokok elektrik, serta peredaran rokok ilegal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini