KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Cukai Rokok dan HJE Sekaligus

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 27 April 2025 | 07.30 WIB
Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Cukai Rokok dan HJE Sekaligus

Ilustrasi. Pekerja merapikan rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).  ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Departemen Ekonomi FEB UI Vid Adrison menyarankan pemerintah menerapkan tarif cukai hasil tembakau secara tahun jamak atau multiyears dan langsung mematok tarif yang tinggi.

Vid meyakini penerapan skema multiyears dan penetapan tarif cukai hasil tembakau yang tinggi akan berdampak positif terhadap penerimaan negara sekaligus pengendalian konsumsi rokok.

"Jadi, multiyears bagus untuk memberikan kepastian, tetapi kalau multiyears dan tarifnya rendah, maka yakinlah itu tidak akan bisa mengurangi [konsumsi dan prevalensi merokok]," katanya, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Vid mengutarakan pemerintah bisa mendesain kebijakan tarif cukai rokok dengan berbasis aturan atau rule base. Misal, dengan mengkaji dahulu kenaikan minimum tarif cukai rokok yang berdampak pada penurunan prevalensi merokok.

"Kira-kira berapa minimum increase, terus dikali beberapa formula tertentu, mungkin bisa based on inflasi plus beberapa parameter. Ini lebih baik untuk penerimaan dan pengendalian," tuturnya.

Selanjutnya, pemerintah perlu melakukan simplifikasi tarif cukai rokok. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan (gap) dari segi harga antar golongan rokok.

Apabila gap harga antar golongan produksi rokok terlalu besar, Vid menilai besar kemungkinan hal yang akan terjadi di masyarakat ialah perilaku down trading. Menurutnya, konsumen tidak segan-segan beralih membeli rokok yang lebih murah.

Apabila pemerintah tidak kunjung melakukan simplifikasi, pemerintah disarankan untuk mengerek keduanya, yaitu tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok, secara bersamaan.

"Tarif naik untuk revenue, HJE naik untuk mengurangi konsumsi. Kalau hanya HJE doang yang naik, konsumsi bisa turun dan revenue tidak," ujar Vid. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.