EDUKASI PAJAK

Ada Beragam Kegiatan Tax Center di Kanwil DJP Jabar II, Apa Saja?

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:03 WIB
Ada Beragam Kegiatan Tax Center di Kanwil DJP Jabar II, Apa Saja?

Para pembicara dalam seminar bertajuk Tax Center Kuat, Pajak Kuat, Indonesia Maju, Selasa (20/10/2020). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Tax center yang berada di bawah naungan Kanwil DJP Jawa Barat II memiliki kegiatan yang beragam.

Dalam seminar bertajuk Tax Center Kuat, Pajak Kuat, Indonesia Maju, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Tanjung Pandan Badarussama menjelaskan kilas balik pembentukan dan kegiatan 12 tax center di bawah naungan Kanwil DJP Jawa Barat II.

“Awalnya tax center yang aktif hanya ada dua. Untuk itu, pada 2017, kami mengaktifkan seluruh mahasiswa tax center untuk menjadi relawan pajak. Kami memberikan bimbingan teknis pengisian SPT orang pribadi, selanjutnya KPP kami imbau untuk mendayagunakan relawan pajak,” jelasnya, Selasa, (20/10/2020)

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Badarussama selanjutnya memaparkan 17 jenis kegiatan yang dilakukan tax center yang berada di bawah naungan Kanwil DJP Jawa Barat II. Kegiatan tersebut di antaranya pojok pajak, pajak bertutur, edukasi anggota tax center, KKN tematik perpajakan, tax goes to school, dan seminar perpajakan.

Selain itu, ada kegiatan pendampingan untuk UMKM, pembuatan media sosial tax center untuk edukasi, kelas brevet, dan forum tax center. Badarussama menyebut ada pula tax center yang menyelenggarakan kompetisi perpajakan.

Ketua Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang Endang Mahpudi menjabarkan ragam kegiatan yang dilakukan oleh Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang. Ia menuturkan secara garis besar terdapat 11 kegiatan yang dilakukan Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Endang menguraikan 11 kegiatan tersebut antara lain KKN pendampingan keuangan desa, kelas brevet, seminar perpajakan, lingkar pajak yang merupakan media untuk alumni atau senior mengajari mahasiswa junior, dan Kamis pintar yang merupakan forum kajian kebijakan pajak terbaru.

Selain itu, ada pula kegiatan silaturahmi dan keakraban, upaya peningkatan riset, kunjungan perusahaan, tax goes to school, pelatihan lainnya, dan relawan pajak. Endang menambahkan minat mahasiswa untuk menjadi anggota tax center cukup tinggi sehingga proses seleksinya ketat.

“Banyak sekali peminat yang ingin masuk ke tax center kami, tetapi hanya 13% dari pendaftar yang dapat menjadi anggota yang tetap,” jelasnya.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Ketua Tax Center Universitas Swadaya Gunung Jati Moh. Yudi Mahadianto menyebut ada 7 bentuk kegiatan yang dilakukan. Kegiatan tersebut antara lain kompetisi pajak dan olimpiade pajak, studi banding, pelatihan UMKM, sosialisasi pajak, kelas pajak, kegiatan bersama DJP dan KPP, serta pembuatan NPWP, NIB, dan IUMK.

“Pengurus tax center pada awalnya hanya dosen. Namun, seiring berjalannya waktu, mahasiswa turut dilibatkan hingga terbentuk divisi bermacam-macam, salah satunya media sosial. Bahkan media sosial Tax Center Universitas Swadaya Gunung Jati sempat mendapat penghargaan,” ungkap Yudi

Sebagai informasi kembali, seminar pembinaan tax center ini diselenggarakan secara virtual oleh Kanwil DJP Jawa Barat II. Seminar secara virtual ini diikuti oleh perwakilan dari 12 tax center yang berada di bawah naungan Kanwil DJP Jawa Barat II. Simak pula artikel ‘Peran Tax Center Perlu Diperluas, Ini Alasannya’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya