BELGIA

Ada Aturan PPN Baru, Pengusaha Hentikan Pengiriman Barang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:45 WIB
Ada Aturan PPN Baru, Pengusaha Hentikan Pengiriman Barang

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Setelah periode transisi Brexit berakhir, peritel daring asal Uni Eropa secara serentak menunda pengiriman barang kepada konsumen Inggris karena adanya perubahan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Perusahaan Beer On Web yang berbasis di Belgia mengumumkan penghentian pengiriman barang kepada konsumen Inggris. Menurut perusahaan, biaya untuk berbisnis di Inggris makin tinggi setelah periode transisi Brexit selesai pada 31 Desember 2020.

Salah satu yang memberatkan peritel Uni Eropa adalah perubahan administrasi kepabeanan dan PPN Inggris. Hal tersebut meningkatkan biaya bagi perusahaan untuk mematuhi aturan baru birokrasi dan kebijakan PPN.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

"Mulai sekarang [2021], perusahaan menjauhi pasar Inggris karena adanya tindakan baru terkait dengan Brexit," tulis keterangan Beer On Web, dikutip Rabu (6/1/2021).

Selanjutnya, perusahaan suku cadang sepeda yang berbasis di Belanda, yatu Dutch Bike Bits juga menghentikan pengiriman barang ke Inggris mulai Januari 2021. Hal yagn sama juga dilakukan oleh perusahaan ritel asal Finlandia, Scandinavian Outdoor.

"Karena Brexit, kami telah menutup akses toko untuk pelanggan yang berbasis di Inggris. Pemesanan akan dapat dilakukan setelah pendaftaran PPN Inggris dan seluruh proses penjualan ke Inggris pasca Brexit telah diselesaikan," sebut Scandinavian Outdoor dikutip dari bbc.com.

Baca Juga:
Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Di lain pihak, perusahaan jasa pengiriman barang internasional Federal Express dan TNT menyiasati perubahan regulasi Inggris dengan meningkatkan biaya pengiriman barang dari Uni Eropa ke Inggris sebesar £4,31 untuk setiap paket kiriman.

Kedua perusahaan menilai kenaikan biaya pengiriman barang dari negara Uni Eropa ini digunakan untuk investasi kepada sistem perusahaan agar sesuai dengan regulasi kepabeanan dan PPN Inggris setelah Brexit berlaku penuh.

Federal Express dan TNT menjelaskan penyesuaian sistem berlaku untuk administrasi kepabeanan dan PPN yang diberlakukan HMRC mulai 1 Januari 2021. Otoritas perpajakan Inggris mengubah skema pungutan impor barang dari negara Uni Eropa dari semula dipungut di tempat pengimporan menjadi dipungut pada tempat penjualan.

Untuk mendukung perubahan kebijakan tersebut para peritel dari luar negeri wajib mendaftarkan diri kepada HMRC. Kebijakan baru tersebut berlaku agar otoritas mengetahui nilai barang yang diimpor dan pajak terutang yang harus disetor ke kas negara. Peritel asing dengan penjualan kurang dari €150 (Rp2,5 juta) wajib mendaftar diri ke HMRC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara