WAMENKEU:

2018, Laporan Keuangan BLU Sudah Berbasis Akrual

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 April 2017 | 14:01 WIB
2018, Laporan Keuangan BLU Sudah Berbasis Akrual Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjadi salah satu pembicara pada acara Profesional Accountant Talk (PACTA) 2017 di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Palembang (8/4).

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan akuntabilitas publik dan tata kelola pemerintahan pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D) akan ditingkatkan melalui Penerapan PSAP Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Laporan Keuangan BLU.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan akuntabilitas di sektor publik, terutama pada BLU/D yang merupakan pelayan bagi masyarakat menjadi hal yang cukup penting untuk diperhatikan.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi salah satu pembicara pada acara Profesional Accountant Talk (PACTA) 2017 di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sabtu (8/4).

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

"Unsri sebagai salah satu BLU, agar dapat memulai akuntabilitasnya dengan pelaporan secara terbuka, misalnya melalui website," ujarnya.

Hal tersebut juga berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 yang menyebutkan laporan BLU harus sudah menerapkan full accrual basis sesuai dengan PSAP 13 pada tahun 2015. Bahkan, pemerintah juga menargetkan laporan keuangan BLU harus menggunakan skema tersebut pada 2018.

“Pemerintah menargetkan tahun 2018, laporan keuangan BLU telah menggunakan full accrual basis. Kalau tidak accrual tidak bisa dikonsolidasikan karena laporan keuangan K/L (Pemerintah) yang telah menggunakan accrual basis,” jelasnya.

Baca Juga:
Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Ia pun menerangkan salah satu alasan BLU belum melaksanakannya adalah karena kurangnya sosialisasi mengenai PSAP 13. Sehingga tidak hanya campung tangan universitas, tapi juga harus ada bantuan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

"BLU harus menggandeng universitas, termasuk IAI, dan ini kesempatan bagi universitas dan IAI untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan PSAP 13, karena pemerintah tidak mungkin stand alone," tuturnya.

Selain itu, Mardiasmo mengingatkan laporan keuangan BLU harus dibuat dengan sebaik-baiknya, serta harus sesuai dengan kenyataan dan aturan yang ada. "Laporan keuangan BLU akan dikonsolidasikan dengan LKPP, jangan main-main!” pungkasnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Indonesia Masih Butuh Profesional Pajak Andal, Anak Muda Perlu Bersiap

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

Senin, 18 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini