KENYA

2 Tahun Pandemi, Harta 10 Orang Terkaya di Dunia Naik 2 Kali Lipat

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:00 WIB
2 Tahun Pandemi, Harta 10 Orang Terkaya di Dunia Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi.

NAIROBI, DDTCNews - Oxfam International mencatat nilai harta 10 orang terkaya di dunia meningkat 2 kali lipat dalam kurun waktu 2 tahun pandemi Covid-19. Kekayaan mereka melonjak dari US$700 miliar menjadi US$1,5 triliun.

Menurut Oxfam, akumulasi kekayaan yang terkumpul selama 2 tahun berlangsungnya pandemi ini perlu dipajaki oleh setiap pemerintah melalui pajak kekayaan atau jenis pajak lainnya.

"Bila 10 orang terkaya di dunia kehilangan 99,999% dari kekayaannya besok, mereka masih jauh lebih kaya dibandingkan dengan 99% populasi dunia," ujar Executive Director Oxfam International, Gabriela Bucher, dikutip Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Dana yang terkumpul dari pengenaan pajak tersebut perlu dibelanjakan pada program-program yang mampu menurunkan ketimpangan yang kian melebar dalam 2 tahun ini.

"Belanjakan dana yang diperoleh dari pajak ini pada program-program seperti universal healthcare, perlindungan sosial, dan mitigasi perubahan iklim," tulis Oxfam dalam keterangan resminya.

Menurut Oxfam, pajak kekayaan dengan tarif 99% perlu dikenakan sekali atas 10 orang terkaya di dunia yang mendapatkan windfall akibat pandemi Covid-19. Oxfam mengklaim nilai yang terkumpul dengan pajak tersebut mencapai US$812 miliar.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Setelah dikenakannya pajak tersebut, Oxfam mengklaim 10 orang terkaya di dunia masih lebih kaya US$8 miliar bila dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.

Pengenaan pajak tersebut perlu diikuti dengan kebijakaan pajak dengan tarif progresif atas capital gains dan kekayaan guna menekan ketimpangan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak