PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

World Bank Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia, Begini Respons BKF

Muhamad Wildan | Selasa, 29 September 2020 | 15:23 WIB
World Bank Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia, Begini Respons BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (foto: tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menilai proyeksi World Bank mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari pemerintah.

World Bank memproyeksikan ekonomi Indonesia akan terkontraksi -2% hingga -1,6% pada 2020, merevisi proyeksi World Bank sebelumnya memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2020 akan stagnan di level 0%.

"Secara umum outlook World Bank sejalan dengan asesmen pemerintah yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam rentang -1,7% dan -0,6%," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Untuk diketahui, proyeksi World Bank diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor antara lain seperti pembatasan sosial, risiko kesehatan, dan perlemahan ekonomi global yang memberikan tekanan terhadap aktivitas konsumsi dan investasi.

Kondisi Indonesia yang kurang mendukung juga menyebabkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan dari World Bank cenderung rendah, yaitu hanya sebesar 3% sampai dengan 4,4%.

BKF menilai angka perkiraan tersebut mempertimbangkan dampak baseline yang rendah serta turunnya potensi pertumbuhan sebesar -0,6 poin (%). Penurunan ini lagi-lagi disebabkan oleh turunnya investasi dan produktivitas.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Berdasarkan laporan World Bank, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 yang rendah disebabkan laju penularan Covid-19 yang tidak kunjung turun sehingga menekan prospek pemulihan ekonomi Indonesia.

Menurut Febrio, laporan World Bank terkait dengan prospek ekonomi Indonesia pada masa pandemi dan masa yang akan datang menjadi masukan yang penting agar program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan penanganan Covid-19 bisa berjalan efektif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP