KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Jokowi ke Pemda Soal Jalanan Rusak: Bisa Naikkan Inflasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:21 WIB
Warning Jokowi ke Pemda Soal Jalanan Rusak: Bisa Naikkan Inflasi

Presiden memberikan keterangan pers di SMK PPN 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (17/05/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

LABUHANBATU UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk lebih memperhatikan keberadaan infrastruktur jalan.

Pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, menurut Jokowi, tetap memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara untuk jalan nasional, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan.

"Jangan sampai namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah. Itu akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur," ujar Jokowi usai meninjau infrastruktur jalan di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Pemerintah, imbuh Jokowi, berkomitmen menggenjot perbaikan infrastruktur jalan di daerah agar jalur produksi dan logistik tidak terganggu. Selama ini pemerintahan Jokowi memang cukup fokus terhadap upaya pengendalian inflasi, termasuk dengan cara memperlancar logistik barang.

Usai meninjau jalanan di Labuhanbatu Utara, Jokowi menegaskan perbaikan infrastruktur jalan rusak yang berada di Provinsi Sumatera Utara akan segera dikerjakan oleh pemerintah. Perbaikan tersebut tidak hanya untuk ruas Jalan Gunting Saga yang ditinjau langsung oleh presiden, tetapi juga jalan di Asahan.

"Ya langsung dikerjakan, nanti insyaallah bulan Juli sudah mulai semuanya, dan tidak hanya di Labuhanbatu Utara, termasuk di Asahan karena identifikasi kita sudah komplet," imbuhnya.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Selain di 2 jalan tersebut, presiden juga menyebut bahwa perbaikan akan dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya di Sumatera Utara (Sumut). "Tapi juga bukan hanya di Sumut saja, provinsi-provinsi yang lain juga semuanya akan kita cek satu per satu," katanya.

Lebih jauh, Jokowi menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk perbaikan seluruh jalan di Provinsi Sumatera Utara.

"Ini kita mengambil jalan yang pemda tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil. Sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten/kota. Jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya," kata presiden. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M