KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Reformasi Jadi Kunci Optimisme Hadapi Tantangan Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 07 Desember 2022 | 09:30 WIB
Wamenkeu Sebut Reformasi Jadi Kunci Optimisme Hadapi Tantangan Ekonomi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah Indonesia telah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk melanjutkan langkah reformasi struktural.

Suahasil mengatakan pandemi telah memberikan banyak pelajaran untuk mengelola perekonomian pada masa depan. Menurutnya, periode krisis menjadi kesempatan untuk memperkuat fundamental ekonomi agar mampu tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

"Pemerintah Indonesia, bahkan dalam situasi pandemi, sangat optimistis terhadap masa depan ekonomi. Alasannya, kami terus melanjutkan langkah reformasi struktural," katanya dalam 11th AIFED Post Pandemic Policy, dikutip pada Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Suahasil menuturkan Indonesia menjadi salah satu negara yang cepat bangkit dari tekanan pandemi. Tidak hanya pulih, Indonesia juga memanfaatkan periode krisis tersebut untuk melakukan langkah reformasi.

Dia menjelaskan langkah reformasi tidak boleh berhenti walaupun dalam situasi krisis. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah selama pandemi Covid-19 tetap melanjutkan berbagai langkah reformasi, termasuk di bidang fiskal.

Reformasi tersebut dilakukan di antaranya melalui penerbitan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Menurut Suahasil, undang-undang tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung penciptaan lapangan kerja, memangkas birokrasi, dan meningkatkan produktivitas hingga ke level daerah.

Saat ini, pemerintah dan DPR juga tengah membahas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). RUU ini diperlukan untuk mewujudkan sektor keuangan domestik yang lebih mudah diakses, mendalam, dan stabil.

Suahasil menyebut RUU PPSK akan menjadi modal yang baik bagi Indonesia dalam menghadapi lingkungan ekonomi dan keuangan global yang lebih bergejolak.

"Reformasi struktural sangat mendasar untuk penciptaan lapangan kerja, [peningkatan] pajak, serta [perbaikan] transfer antarpemerintah dan sektor keuangan. Kami harap ini cukup fundamental untuk strategi ekonomi pascapandemi Covid-19," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara