Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah webinar, Selasa (30/3/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian optimistis pemulihan ekonomi nasional akan berjalan lebih cepat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penanganan pandemi Covid-19 terus membaik. Dengan didukung program vaksinasi dan UU Cipta Kerja, ia meyakini pertumbuhan ekonomi 2021 akan sesuai target 4,5% hingga 5,3%.
"Bersamaan program vaksinasi, pemerintah konsisten lakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro untuk menekan angka pertambahan Covid-19 dengan menyeimbangkan aspek sosial ekonomi," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (30/3/2021).
Hingga 28 Maret 2021, vaksin Covid-19 yang telah disuntikkan mencapai 10,49 juta dosis. Sebanyak 7,25 juta orang telah mendapat vaksin dosis pertama, sedangkan 3,24 juta orang di antaranya telah mendapatkan vaksin hingga dosis kedua.
Menurutnya, vaksinasi akan berjalan hingga mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Vaksinasi akan diberikan kepada 101,5 juta penduduk atau 70% dari populasi, dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Pada saat bersamaan, Airlangga memaparkan sejumlah perbaikan dalam kinerja ekonomi nasional. Misal, dari sisi indeks manufaktur atau Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang telah berada di level 50,9 atau ekspansi pada Februari 2021.
Realisasi investasi dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) juga terus meningkat. Demikian pula pada indeks harga saham gabungan (IHSG) dan posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang makin menguat.
Pemerintah juga menganggarkan stimulus pemulihan ekonomi nasional senilai Rp699,43 triliun tahun ini. Stimulus itu untuk penanganan kesehatan, program prioritas kementerian/lembaga, mendukung UMKM, memberikan bantuan sosial, serta insentif dunia usaha.
Untuk insentif dunia usaha, anggaran yang disiapkan mencapai Rp58,46 triliun terdiri atas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final untuk UMKM DTP, serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP.
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan insentif terhadap bea masuk, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan PPN rumah DTP.
"Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, khususnya tingkatkan kepercayaan masyarakat untuk sisi konsumsi dan investasi," tutur Airlangga. (rig)