APBN 2023

UU APBN 2023 Diundangkan, Begini Perincian Target Penerimaan Pajaknya

Dian Kurniati | Sabtu, 05 November 2022 | 12:30 WIB
UU APBN 2023 Diundangkan, Begini Perincian Target Penerimaan Pajaknya

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi mengundangkan UU 28/2022 tentang APBN 2023.

UU APBN 2023 menyebut target penerimaan pajak pada tahun depan akan mencapai Rp1.718 triliun. Penerimaan terbesar disumbang pajak penghasilan (PPh), diikuti pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

"Pendapatan pajak penghasilan ... direncanakan sebesar Rp935,06 triliun," bunyi Pasal 4 ayat 3 UU 28/2022, dikutip pada Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Angka tersebut sudah termasuk PPh ditanggung pemerintah atas komoditas panas bumi senilai Rp2,81 triliun; bunga, imbal hasil, dan penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada pemerintah atau pihak lain yang mendapat penugasan untuk penerbitan dan/atau pembelian kembali SBN di pasar internasional tetapi tidak termasuk jasa konsultan hukum lokal Rp5,07 triliun; serta penghasilan dari penghapusan secara mutlak piutang negara nonpokok yang bersumber dari pemberian pinjaman, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah yang diterima PDAM Rp129,62 juta.

Mengenai PPN, UU APBN 2023 menargetkan penerimaannya senilai Rp742,95 triliun. Sementara pada PBB targetnya senilai Rp31,31 triliun, dan pendapatan pajak lainnya Rp8,69 triliun.

Secara umum, target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp2.021,22 triliun. Selain pajak, penerimaan tersebut juga dikumpulkan dari cukai Rp245,44 triliun, bea masuk Rp47,52 triliun, dan bea keluar Rp10,21 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melanjutkan langkah optimalisasi penerimaan perpajakan sejalan dengan pemulihan ekonomi. Optimalisasi tersebut didukung oleh implementasi kebijakan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), penguatan pengawasan dan kepatuhan, serta reformasi administrasi perpajakan.

Rasio perpajakan juga ditargetkan meningkat untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta melindungi daya beli masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering