KEBIJAKAN EKONOMI

Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Muhamad Wildan | Minggu, 17 September 2023 | 15:30 WIB
Untuk Jadi Negara Maju, GNI Per Kapita RI Perlu Capai 30.300 Dolar AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan GNI per kapita dan PDB nominal masing-masing mencapai US$30.300 dan US$9,8 triliun agar Indonesia bisa menjadi negara maju paling lambat pada 2045.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor manufaktur juga harus memberikan kontribusi sebesar 28% terhadap PDB dan menyerap 25,2% dari total tenaga kerja untuk mengejar target negara maju tersebut.

"Indonesia punya modal yang besar untuk mencapai sasaran sebagai bangsa yang maju," katanya seperti dikutip dari situs web Kemenko Perekonomian, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:
Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Modal yang dimiliki oleh Indonesia untuk menjadi negara maju berupa angkatan kerja yang besar berkat bonus demografi. Modal besar tersebut juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi domestik yang mampu mencapai 5% selama 7 kuartal berturut-turut.

Guna mendukung upaya menjadi negara maju, Indonesia sedang menyiapkan diri untuk menjadi anggota OECD. Dengan menjadi anggota, pemerintah dapat meningkatkan standar kebijakan guna mendung perekonomian yang adil, inklusif, dan bebas dari korupsi.

"Indonesia butuh untuk harmonisasi regulasi dengan lebih dari 200 standar yang ditetapkan oleh OECD. Ini bukan pekerjaan yang mudah, tentunya membutuhkan peran dari para stakeholder," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Guna menerapkan 200 standar itu, pemerintah sedang menyiapkan komite untuk mengidentifikasi policy gap dan menerapkan standar-standar dimaksud.

Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi negara anggota OECD dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan, bukan 6 hingga 8 tahun layaknya negara-negara lain. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini