KEBIJAKAN MONETER
Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022
Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:15 WIB
Turun Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.037 Triliun Per April 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2022 senilai US$409,5 miliar atau sekitar Rp6.037 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun 2,2% secara tahunan, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,0%. BI menilai kondisi itu disebabkan penurunan ULN oleh sektor publik.

"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral]," katanya, Rabu(15/6/2022).

Baca Juga:
Masyarakat Makin Melek Digital, QRIS Sudah Dipakai 22,5 Juta Pedagang

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada April 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN pemerintah pada April 2022 tercatat senilai US$190,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya US$196,2 miliar.

Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 7,3%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 3,4%. Hal itu terjadi akibat beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada April 2022 dan adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Menurut BI, penarikan ULN yang dilakukan pada April 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Posisi ULN pemerintah juga relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,96% dari total ULN pemerintah.

Baca Juga:
Ini Titik-titik Penukaran Uang Baru oleh Bank Indonesia di DKI Jakarta

Sementara itu, Erwin menyebut posisi ULN swasta pada April 2022 tercatat senilai US$210,2 miliar tumbuh tipis 0,03% secara tahunan, setelah mengalami kontraksi 1,6% pada bulan sebelumnya. Perkembangan tersebut disebabkan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh sebesar 0,5%, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang kontraksi 0,7%, terutama seiring dengan penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan dan penggalian.

ULN tersebut juga dinilai aman karena tetap didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin memaparkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 32,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 33,8%.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi PPKM, BI Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang untuk Lebaran

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didominasi ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,5% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN Masyarakat Makin Melek Digital, QRIS Sudah Dipakai 22,5 Juta Pedagang
Selasa, 21 Maret 2023 | 11:53 WIB BANK INDONESIA DPR Restui Perry Warjiyo Kembali Duduki Kursi Gubernur BI
Senin, 20 Maret 2023 | 16:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA Ini Titik-titik Penukaran Uang Baru oleh Bank Indonesia di DKI Jakarta
Senin, 20 Maret 2023 | 15:01 WIB KEBIJAKAN MONETER Tak Ada Lagi PPKM, BI Siapkan 5.066 Titik Penukaran Uang untuk Lebaran
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?