KASUS PAJAK GOOGLE

Titik Cerah Pembayaran Pajak Google

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Maret 2017 | 09:55 WIB
Titik Cerah Pembayaran Pajak Google

JAKARTA, DDTCNews – Usaha Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengejar kewajiban pembayaran pajak dari Google Indonesia sepertinya mendapatkan sinyal terang.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Ditjen Pajak telah menerima sebagian file elektronik milik Google. Melalui file tersebut, Ditjen Pajak bisa menindaklanjuti kasus pajak terutang Google.

“Ditjen Pajak telah menerima file elektronik milik Google. Kami sudah ada solusi, nanti segera disimpulkan,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (3/3).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Haniv mengatakan diterimanya sebagian data itu menunjukkan adanya itikad baik dari Google untuk bekerja sama dengan Ditjen Pajak dalam hal pembayaran pajak ini.

Menurutnya, Ditjen Pajak membutuhkan data terutama laporan pembukuan atas iklan agar bisa menentukan besaran pajak yang tepat dari Google.

Karena itu, laporan pembukuan tersebut, setelah diterima, akan dimanfaatkan oleh Ditjen Pajak untuk pengajuan angka terbaru hasil pemeriksaan bukti permulaan agar proses pungutan pajak terhadap Google menjadi lebih cepat.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

"Penyelesaian tentang google sudah hampir mencapai titik temu, karena kan google investasi di Indonesia. Kita saling memahamilah apalagi Google juga penting untuk memajukan ekonomi bangsa," kata Hanif pekan lalu.

Sayangnya, Haniv enggan membuka besaran pajak yang akan dibayarkan Google. "Yang terpenting itu dia (Google) mau membayar. Selesailah yang penting," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati