PENERIMAAN PAJAK

Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Menopang Penerimaan Hingga Akhir 2023

Dian Kurniati | Selasa, 27 Juni 2023 | 09:30 WIB
Tiga Jenis Pajak Ini Bakal Menopang Penerimaan Hingga Akhir 2023

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terdapat beberapa jenis pajak yang akan menjadi penopang penerimaan hingga akhir tahun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan beberapa jenis pajak memiliki sumbangan yang besar terhadap penerimaan pajak. Meski terdapat tren penurunan harga komoditas, kinerja jenis pajak yang dimaksud akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

"Mana yang jadi penopang? Secara jenis pajak, yaitu PPh Pasal 21, PPh badan, serta PPN dalam negeri dan PPN impor. Ini adalah yang secara proporsinya besar," katanya, dikutip pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Suahasil menuturkan realisasi PPh Pasal 21 hingga Mei 2023 mengalami pertumbuhan 16,7% sejalan dengan utilisasi tenaga kerja dan peningkatan upah. PPh Pasal 21 memiliki kontribusi sebesar 11,1% terhadap penerimaan pajak secara umum.

PPh badan tumbuh 24,8% serta berkontribusi hingga 28,7% terhadap penerimaan pajak. Untuk PPN dalam negeri dan PPN impor, pertumbuhannya masing-masing 32,5% dan 4,4% dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 22% dan 12,6%.

Sektor Usaha dengan Kontribusi Besar terhadap Penerimaan Pajak

Secara sektoral, terdapat sektor-sektor usaha tertentu yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak. Sektor tersebut di antaranya industri pengolahan dan perdagangan.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Dia menjelaskan pemerintah akan terus mengamati pergerakan ekonomi serta pajak yang disetorkan. Pemerintah juga secara rutin mengumumkan kinerja APBN sehingga publik dapat turut mengikuti kinerja penerimaan pajak.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2023 masih positif walaupun melambat. Kinerja positif juga terjadi pada jenis pajak yang menjadi andalan antara lain PPh Pasal 21, PPh badan, serta PPN.

"Harapannya, ke depan terus kami akan ikuti dan ini merupakan tumpuan dari penerimaan sampai dengan akhir tahun 2023," ujarnya.

Hingga Mei 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp830,29 triliun atau setara dengan 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS