KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:30 WIB
THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengeklaim pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri secara penuh pada tahun ini dilatarbelakangi oleh perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Pada 2020 dan 2021, THR dan gaji ke-13 dipangkas guna direalokasikan untuk belanja-belanja penanganan pandemi seperti belanja kesehatan dan bantuan sosial.

"Pembayaran THR dan gaji ke-13 yang merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap mulai disesuaikan sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu, dikutip Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara. Hal ini memungkinkan memungkinkan pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi.

Pada tahun ini, THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga keberlanjutan transformasi ekonomi.

THR dan gaji ke-13 yang diberikan secara penuh diharap dapat memperkuat konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke level 5,2%, sesuai dengan outlook yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2024.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

"Harapannya pemberian THR dan gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Febrio.

Untuk diketahui, anggaran yang disiapkan untuk membayar THR untuk ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri pada tahun ini mencapai Rp48,7 triliun. THR tersebut akan dibayarkan mulai H-10 Idulfitri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Rabu, 24 April 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah