JOHN MARSHALL:

'The Power to Tax is The Power to Destroy'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Mei 2016 | 08:22 WIB
'The Power to Tax is The Power to Destroy'

KALIMAT ini menguap di udara Amerika Serikat, hampir 200 tahun silam, setelah diucapkan seorang hakim agung terkenal bernama John Marshall, saat kasus McCulloch vs Negara Bagian Maryland masih dalam proses di pengadilan. Ketika itu, Marshall terang-terangan memihak McCulloch.

Secara universal, kalimat itu berarti bahwa kekuasaan pemerintah dalam memungut pajak adalah senjata yang mengerikan yang harus dikekang. Sebab, kekuasaan memajaki itu bukan saja dapat digunakan untuk tujuan meningkatkan pendapatan, tetapi untuk tujuan tertentu yang punya risiko merusak keadaan.

John Marshall lahir di Virginia, AS, 24 September 1755. Dia menghabiskan masa kecilnya dengan membaca buku sejarah dan puisi. Besarnya semangat belajar yang dimiliki Marshall berhasil mengantarkannya sebagai Kepala Pengadilan AS dengan masa jabatan terlama, 30 tahun.

Baca Juga:
‘Kami Ingin Memangkas Pajak, Bukan Peluang’

Selain dalam kasus McCulloch di mana ia menyatakan negara bagian tidak dapat memajaki institusi federal, Marshall juga menciptakan banyak inisiatif yang sangat berguna bagi jagat peradilan AS. Hingga kini namanya masih dikenang. Patungnya pun masih tegak berdiri di Gedung Mahkamah Agung AS. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 13 Februari 2024 | 10:27 WIB RONALD REAGAN:

‘Kami Ingin Memangkas Pajak, Bukan Peluang’

Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:02 WIB MOHAMMAD HATTA:

'Selama Terjajah Banyak Bercita-Cita, Setelah Merdeka Kehilangan Rupa'

Jumat, 14 Juli 2023 | 10:30 WIB RADIUS PRAWIRO:

'Wajib Pajak Hitung Sendiri Jumlah Pajak yang Harus Dibayar'

Senin, 03 Juli 2023 | 11:00 WIB GEORGE H.W. BUSH:

'Read My Lips, Tidak Ada Lagi Pajak Baru'

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor