APLIKASI PAJAK

Ternyata Aplikasi Pengawasan Pajak DJP Ini Hasil Pengembangan Soneta

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Ternyata Aplikasi Pengawasan Pajak DJP Ini Hasil Pengembangan Soneta

 Logo Smartweb. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebut aplikasi pengawasan yang rilis pada tahun ini merupakan hasil pengembangan beberapa tahun terakhir.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan salah satu aplikasi pengawasan yang merupakan hasil pengembangan adalah Smartweb. Iwan mengungkap Smartweb merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi Social Network Analytics (Soneta).

Menurutnya, aplikasi Soneta yang mulai dikenal publik pada 2018 merupakan pengembangan model awal pengawasan pajak berbasis teknologi informasi. DJP terus melakukan pembaruan hingga muncul bentuk terkini dengan nama Smartweb.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

"Iya betul, Smartweb merupakan transformasi dari Soneta yang sekarang sudah di-update," katanya, dikutip pada Rabu (11/8/2021).

Iwan memaparkan tahap pengembangan aplikasi pengawasan bergerak ke arah yang lebih komprehensif. Pengembangan Soneta tahap awal difokuskan untuk pengawasan bagi wajib pajak dengan risiko tinggi berdasarkan pada data media sosial dan ponsel milik wajib pajak.

Soneta kemudian bertransformasi menggunakan nama Spiderweb. Pada tahap ini, aplikasi mulai menghubungkan banyak indikator dan data terkait wajib pajak yang menjadi sasaran pengawasan.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Hingga akhirnya pada tahun ini, pengembangan aplikasi menjadi Smartweb. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk pengawasan tapi juga berguna untuk proses bisnis lainnya, seperti pemeriksaan dan penagihan.

Pembaruan aplikasi secara bertahap, sambung Iwan, menambah kapabilitas DJP dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Penggunaan data analisis hasil aplikasi juga makin mudah bagi fiskus dengan dukungan database berbentuk infografik.

"Sekarang sudah lebih komprehensif dan menggunakan graph database," terangnya. Simak pula ‘DJP Dapat Info WP OP Kaya, Keluarga, dan Perusahaan Grupnya Lewat Ini’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT