PENEGAKAN HUKUM

Terjerat Kasus Tindak Pidana Pajak, 2 Truk Milik Korporasi Disita DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 November 2022 | 12:30 WIB
Terjerat Kasus Tindak Pidana Pajak, 2 Truk Milik Korporasi Disita DJP

Ilustrasi.

CIBINONG, DDTCNews - Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) menyita dua truk milik korporasi PT RMJ yang berada di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 10 November 2022.

DJP menjelaskan PT RMJ diduga kuat melakukan aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan. PT RMJ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa transportasi.

"PT RMJ dimiliki dan dipimpin RK selaku direktur. Truk yang dikelola PT RMJ diduga kuat dibeli RK dengan menggunakan uang hasil penggelapan pajak yang dilakukannya melalui perusahaannya yang lain yaitu, PT LMJ,” sebut DJP dalam keterangan resmi, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Sebagai informasi, penyitaan ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana penggelapan pajak dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka RK yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang dan menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, PT RMJ dijerat Pasal 5 jo. Pasal 6 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Atas tindak pidana itu, PT RMJ diancam hukuman pidana denda paling banyak Rp100 miliar.

DJP menegaskan otoritas akan terus aktif menjalankan kewenangannya dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang sebagai wujud nyata komitmen DJP dalam mendukung keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force.

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Penyitaan adalah tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Penyitaan dilaksanakan atas objek sita, yaitu barang penanggung pajak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak (Pasal 1 angka 15 UU PPSP). Adapun yang dimaksud dengan barang adalah setiap benda atau hak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak (Pasal 1 angka 16 UU PPSP). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan