KOTA PALOPO

Terdampak Corona, Setoran Pajak di Kota Ini Sudah Tergerus 50%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 05 April 2020 | 06:00 WIB
Terdampak Corona, Setoran Pajak di Kota Ini Sudah Tergerus 50%

Ilustrasi.

PALOPO, DDTCNews—Pendapatan asli daerah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan mulai terdampak dengan adanya pandemi Corona. Penerimaan dari pajak daerah mengalami penurunan tajam pada Maret 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo Abdul Waris mengatakan geliat ekonomi Palopo mulai menurun. Imbasnya, setoran pajak daerah tergerus cukup signifikan hingga saat ini

“Rata-rata ada penurunan sekitar 50% dari sektor pajak daerah,” katanya Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:
Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

Abdul menyatakan penurunan paling terasa terjadi pada penerimaan pajak hotel dan restoran. Menurutnya, pembatasan mobilitas warga membuat omset usaha hotel dan restoran menjadi jeblok mulai bulan lalu.

Setoran pajak hotel dan restoran sendiri merupakan andalan Pemkot dalam menggenjot PAD. Kondisi tersebut juga membuat Pemkot harus pasrah mengingat aktivitas masyarakat di luar rumah memang perlu untuk dikurangi.

Abdul mengaku penerimaan pajak hotel dan restoran pajak Maret 2020 berkisar di angka Rp300 juta. Hal ini jauh dari realisasi bulan sebelumnya yang berhasil diraup Pemkot sebesar Rp600 juta.

Baca Juga:
Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

“Penurunan ini hampir semua sektor. Perekonomian di kota Palopo ikut terdampak dengan adanya surat edaran Wali Kota dan pembatasan sosial. Kami tentu berharap kesehatan warga tetap terjaga,” jelas Abdul.

Dia mengaku masyarakat relatif patuh atas imbauan Pemkot untuk menjalankan segala aktivitas dari rumah. Namun demikian, kegiatan ekonomi di Palopo tak sepenuhnya terhenti dengan adanya pandemi ini.

Berbelanja dan memesan makanan di restoran masih terus meningkat. Langkah ini akan menjadi solusi jangka pendek agar roda ekonomi tetap berjalan, tanpa harus mengorbankan kesehatan masyarakat.

“Kami tentu waswas jika Corona ini berlangsung lama karena semua lini tergerus. Kami di Bapenda sedang mencari solusi terbaik agar PAD Palopo tetap terjaga, dan dampak inflasi bisa diminimalisir,” tutur Abdul dilansir Koran Seruya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 14:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00 WIB KOTA MADIUN

Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Pemeriksaan Lapangan Bisa Dilakukan Terhadap Kelompok WP Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM