SWISS

Terbukti Sediakan Fasilitas Penghindaran Pajak, Bank Ini Kena Denda

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Mei 2021 | 11:25 WIB
Terbukti Sediakan Fasilitas Penghindaran Pajak, Bank Ini Kena Denda

Ilustrasi. 

BERN, DDTCNews – Migros Bank AG Swiss setuju untuk membayar senilai €2,4 juta atau setara Rp41 miliar kepada otoritas pajak Jerman.

Pembayaran tersebut dilakukan karena Migros Bank AG Swiss terbukti menyediakan fasilitas penghindaran pajak bagi klien asal Jerman. Adapun fasilitas yang disediakan antara lain membantu wajib pajak Jerman menyembunyikan aset keuangan dari otoritas pajak.

"Penyelesaian [pembayaran] berlaku untuk klien yang berasal dari semua negara bagian Jerman pada 26 April 2021," tulis keterangan singkat Migros Bank AG, dikutip pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Upaya penyelesaian kasus pemberian fasilitas penghindaran pajak bukan pertama kali dilakukan bank yang berbasis di Zurich tersebut. Sebelumnya, pada 2015, telah dilakukan penyelesaian kasus terhadap Pemerintah Federal Amerika Serikat (AS).

Pada 2015, Migros Bank menandatangani perjanjian nonlitigasi dengan Departemen Kehakiman AS. Melalui perjanjian tersebut, otoritas Negeri Paman Sam tidak akan menuntut Migros atas dugaan pelanggaran transaksi moneter atau terkait dengan urusan perpajakan yang melibatkan akun keuangan yang dimiliki wajib pajak AS.

Departemen Kehakiman menyebutkan sebanyak 898 akun keuangan milik wajib pajak AS diparkir di Migros dan tidak dideklarasikan dalam SPT Tahunan. Ratusan akun tersebut menyimpan 5,2 juta jenis aset keuangan pada periode 2008 sampai 2014.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Sebagai kompensasi, Migros AG Bank sepakat membayar US$15 juta kepada otoritas pajak AS. Pembayaran tersebut sebagai biaya pengganti tidak dilakukannya tindakan hukum seperti penyitaan, denda pidana, hingga kewajiban bank mengembalikan aset tersebut ke AS.

Seperti dilansir Tax Notes International, Migros AG Bank Swiss merupakan salah satu penyedia jasa keuangan terbesar di Swiss. Migros memiliki aset lebih dari 50 miliar franc Swiss dan operasional perusahaan yang melibatkan lebih dari 1.400 karyawan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024