KOTA DUMAI

Tembus 94%, Setoran PBB Sumbang PAD Terbesar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 November 2017 | 15:42 WIB
Tembus 94%, Setoran PBB Sumbang PAD Terbesar

DUMAI, DDTCNews – Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai Riau. Pasalnya, realisasi PAD dari sektor PBB sudah mencapai Rp75,2 miliar atau 94% hingga Oktober 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai Marjoko Santoso mengharapkan realisasi PAD dari sektor PBB bisa semakin meningkat hingga akhir tahun 2017. Pemkot Dumai pun berharap target penerimaan dari PBB bisa tercapai, pasalnya hanya kurang sekitar Rp4,8 miliar atau sekitar 6% lagi.

“Mudah-mudahan target PBB tercapai hingga akhir tahun ini, karena realisasinya sudah mencapai 94% hingga akhir Oktober 2017. Saya optimis target ini bisa dicapai, karena ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk semakin mengoptimalkan kas daerah,” ujarnya di Kota Dumai, Rabu (15/11).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Dalam rangka mengejar kekurangan target penerimaan PAD dari sektor PBB, Marjoko meminta seluruh jajarannya untuk terus menjemput bola atau terjun ke lapangan dalam memungut PBB. Strategi penjemputan bola itu pun juga dilakukan untuk meningkatkan PAD dari beberapa sektor lainnya.

Marjoko menegaskan komitmen tinggi dari seluruh institusi terkait juga menjadi faktor utama dalam mengejar target PAD. Maka dari itu, Pemkot Dumai pun ingin seluruh institusi teknis terkait harus terlibat dalam proses tersebut guna memperlancar penerimaan PAD Kota Dumai.

Strategi dan komitmen tersebut juga dinilai menjadi landasan utama dalam meningkatkan kas daerah dari beberapa sektor lainnya. Mengingat, Pemkot Dumai masih bisa berupaya untuk menggenjot PAD dari retribusi daerah, di samping pajak daerah.

“Seluruh upaya itu dibutuhkan strategi khusus yang mengacu pada intensifikasi, ekstensifikasi dan optimalisasi dari seluruh objek pajak daerah,” pungkasnya seperti dilansir riauterkini.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor