FILIPINA

Tak Lapor SPT Tahunan, WP di Negara Ini Bakal Dianggap Hindari Pajak

Dian Kurniati
Senin, 17 April 2023 | 12.30 WIB
Tak Lapor SPT Tahunan, WP di Negara Ini Bakal Dianggap Hindari Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menyatakan wajib pajak harus melaksanakan kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan 2022 paling lambat hari ini, 17 April 2023.

Komisaris BIR Romeo D. Lumagui, Jr. mengatakan otoritas tidak memberikan perpanjangan periode penyampaian SPT Tahunan 2022. Wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibanya hingga periode berakhir bakal dikenakan denda.

"Mereka yang tidak menyampaikan SPT Tahunan atau menyampaikan di bawah nilai seharusnya, akan dianggap melakukan penghindaran pajak," katanya, dikutip pada Senin (17/4/2023).

Lumagui menuturkan penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan didenda dengan biaya tambahan 25% dari jumlah yang jatuh tempo, bunga tahunan 15%, ditambah denda kompromi seperti diatur dalam UU Pajak.

Dia menjelaskan penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan di setiap kantor pelayanan pajak di setiap wilayah di negara tersebut.

Otoritas pun menyediakan berbagai saluran pembayaran pajak di antaranya melalui bank agen resmi, saluran pembayaran elektronik (ePayment) dari BIR, atau petugas pengumpulan pendapatan yang ditugaskan di kantor kecamatan.

Lumagui mengingatkan wajib pajak wajib memakai electronic filing and payment system (eFPS) jika membayar pajak melalui bank agen resmi tempat mereka terdaftar.

Apabila eFPS tidak bisa diakses karena masalah pendaftaran dan hal lain maka wajib pajak tersebut dapat menggunakan fasilitas eBIRForms.

Selain itu, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui fasilitas mobile banking pada bank milik pemerintah seperti Bank Tanah Filipina dan Bank Pembangunan Filipina. Di sisi lain, SPT Tahunan yang statusnya nihil dapat diajukan melalui layanan eBIRForms.

"Namun, lansia dan penyandang disabilitas diperbolehkan mengajukan SPT Tahunan secara manual," ujar Lumagui seperti dilansir mb.com.ph.

Tahun ini, pemerintah Filipina menargetkan penerimaan pajak senilai PHP1,1 triliun atau sekitar Rp293,78 triliun.

Pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah seperti pemulihan ekonomi nasional dari Covid-19, serta alokasi untuk infrastruktur, kesehatan, dan layanan sosial. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.