ITALIA

Tak Cuma Naikkan Windfall Tax, Italia Perpanjang Insentif Pajak BBM

Syadesa Anida Herdona
Senin, 09 Mei 2022 | 15.30 WIB
Tak Cuma Naikkan Windfall Tax, Italia Perpanjang Insentif Pajak BBM

Perdana Menteri Italia Mario Draghi. (sumber: Italian Government)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Italia memperpanjang insentif pengurangan cukai atas bahan bakar gas dan solar selama lebih dari 2 bulan. Selain itu, pemerintah juga menaikkan tarif pajak atas kenaikan laba perusahaan energi, windfall tax, dari 10% menjadi 25%.

Perdana Menteri Mario Draghi menyampaikan pengurangan tarif cukai atas gas dan solar diberikan senilai €0,25 per liter. Insentif ini akan didanai dari penerimaaan pajak atas kenaikan laba dari perusahaan energi.

“Pemotongan pajak bahan bakar minyak (BBM) akan didanai oleh pajak atas laba tambahan perusahaan energi sebesar 10%. Pajak ini diberikan bagi perusahaan energi yang mengalami kenaikan pendapatan setidaknya €5 juta antara Oktober 2021 hingga Maret 2022,” ujar Draghi, dikutip Senin (9/5/2022).

Sementara itu, Menteri Ekonomi Daniele Franco menyampaikan harapannya atas pajak kenaikan laba perusahaan energi. Pajak ini diharapkan dapat mendatangkan tambahan penerimaan negara hingga €10 miliar selama 2022.

Pada rapat kabinet sebelumnya, pemerintah Italia telah menyetujui perpanjangan pengurangan pajak BBM hingga 8 Juli 2022. Salah satu media Italia menyampaikan Kabinet juga menyetujui penghapusan cukai atas gas alam yang digunakan untuk moda transportasi.

Selain itu, pemerintah juga telah menyetujui penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas bensin menjadi 5%. Namun, dilansir Tax Notes International belum ada informasi jelas tarif pajak apa yang sebelumnya dikenakan atas pembelian bensin.

Kabinet juga menyetujui adanya kenaikan kredit pajak bagi perusahaan yang membeli gas alam dari yang sebelumnya sebesar 20% menjadi 25%. Untuk perusahaan truk diperbolehkan mengakui kredit pajak sebesar 28%.

Insentif yang diberikan untuk perusahaan truk terbatas untuk truk dengan berat lebih dari 7,5 metrik ton. Insentif kredit pajak tersebut diberlakukan atas pembelian diesel selama kuartal pertama 2022. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.